home wirausaha syariah

5 Pekerjaan Remote yang Diminati 2023, Jadi Tren Pascapandemi

Jum'at, 23 Desember 2022 - 11:30 WIB
Pekerjaan Remote yang Diminati 2023, Jadi Tren Pascapandemi. (Foto: Pixabay).
Remote working atau pekerjaan remote telah menjadi tren di kalangan karyawan. Sistem ini mulai gencar dilakukan tepatnya saat pandemi Covid-19 mulai merebak.

Pekerjaan remote merupakan model kerja jarak jauh di mana para karyawannya memperoleh fleksibilitas bekerja dalam hal tempat dan waktu. Sehingga para pekerja tidak diwajibkan datang ke kantor untuk absensi maupun menyelesaikan tugas.

Bahkan pekerjaan remote tidak hanya diterapkan di perusahaan swasta, tapi juga bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian maupun lembaga.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut model pekerjaan ini dengan flexible working space (FWS). Istilah itu merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.01/2019 tentang Implementasi Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sistem Remote Working Makin Dilirik, Apa Manfaat dan Kendalanya?

Sri Mulyani berharap konsep FWS ini dapat diterapkan di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif, berbasis digital dan berintegritas guna meningkatkan produktivitas dan kinerja.

"Keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru. Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat. Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," kata Sri Mulyani dikutip Jumat (23/12/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pekerjaan tetap remote working pandemi covid-19 kerja di rumah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya