Emil Dardak: Ekonomi Syariah Sangat Luas, Tidak Eksklusif untuk Muslim Saja
Muhajirin
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:32 WIB
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Emil Dardak (foto: Humas Pemprov Jatim)
Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Emil Dardak, menilai cakupan ekonomi syariah sangat luas tidak sekadar pada sektor keuangan dan eksklusif untuk muslim saja.
Wakil Gubernur Jawa Timur itu mencontohkan makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari seperti nasi dan teh. Dua produk itu masuk dalam lingkup ekonomi syariah karena memiliki komposisi yang halal.
“Jadi, sebenarnya kehidupan kita sehari-hari sudah ekonomi syariah. Kalau dominan mayoritas masyarakat itu istiqomah ekonomi syariah. Satu-satunya yang belum kan riba atau penyimpangan sosial karena dia melakukan hal-hal yang tidak dihalalkan” kata Emil saat ditemui Langit7 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cara Islami Atasi Resesi: Gunakan Prinsip Ekonomi Syariah
Di sektor produk, tantangan utamanya adalah belum semua produk sudah halal. Maka yang harus dilakukan membuat produk itu agar halal. Ini biasanya ditemukan pada produk-produk olahan seperti obat-obatan, makanan kemasan, hingga kosmetik. Otoritas sertifikasi halal di Indonesia bisa mengambil peran penting dalam hal tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur itu mencontohkan makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari seperti nasi dan teh. Dua produk itu masuk dalam lingkup ekonomi syariah karena memiliki komposisi yang halal.
“Jadi, sebenarnya kehidupan kita sehari-hari sudah ekonomi syariah. Kalau dominan mayoritas masyarakat itu istiqomah ekonomi syariah. Satu-satunya yang belum kan riba atau penyimpangan sosial karena dia melakukan hal-hal yang tidak dihalalkan” kata Emil saat ditemui Langit7 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cara Islami Atasi Resesi: Gunakan Prinsip Ekonomi Syariah
Di sektor produk, tantangan utamanya adalah belum semua produk sudah halal. Maka yang harus dilakukan membuat produk itu agar halal. Ini biasanya ditemukan pada produk-produk olahan seperti obat-obatan, makanan kemasan, hingga kosmetik. Otoritas sertifikasi halal di Indonesia bisa mengambil peran penting dalam hal tersebut.