home global news

Dua Hakim MA Terjerat Korupsi, Rano: Optimalkan Fungsi dan Peran Pengawas

Rabu, 04 Januari 2023 - 15:17 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath turut menanggapi penangkapan dua hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Rano menilai saat ini menjadi momentum yang tepat bagi MA untuk bersih-bersih mafia peradilan.

Menurut Rano, fungsi dan peran pengawas seperti Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial harus bisa lebih optimal lagi. Misalnya dengan melakukan pemetaan terhadap potensi terjadinya korupsi di lembaga peradilan, sehingga ke depan bisa menjadi rujukan atau basis bagi para pengawas untuk membentuk kebijakan.

"MA juga harus bisa membuat suatu kebijakan atau perbaikan sistem yang menutup celah bagi aparaturnya untuk melakukan korupsi. Pada intinya saya percayakan dan mendukung penuh tiap langkah Ketua MA untuk reformasi sistem peradilankitaini," kata Rano di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:Dua Hakim Terlibat Korupsi, DPR Minta MA Bersih-bersih

Terkait permintaan maaf yang disampaikan Ketua MA, M. Syarifuddin, Rano menilai hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban seorang pemimpin terhadap institusi. Rano menyebut berani meminta maaf merupakan salah satu sikap ksatria.

"Pimpinan mana yang tidak sedih melihat anak buahnya melakukan tindakan tidak terpuji. Ini tentu menjadi ujian tersendiri bagi Ketua MA," ujar Rano.

Rano yakin bahwa pernyataan Ketua MA itu juga akan diikuti dengan evaluasi sistemik dan pembinaan yang lebih komprehensif lagi. Khususnya untuk seluruh hakim yang ada di MA maupun peradilan dibawahnya agar kedepannya hal-hal seperti ini dapat dihindarkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kasus korupsi hakim agung mahkamah agung rano alfath
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya