Bulan Madu Boleh Saja, Asal Sesuai Syariat dan Bujet
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 10 Januari 2023 - 13:04 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Bagi pasangan yang baru menikah, bulan madu merupakan hal yang lumrah dilakukan. Tujuannya untuk memberikan kesan indah di awal kebersamaan.
Lalu, bagaimana Islam memandang bulan madu bagi pengantin baru?
Baca juga: Rekomendasi 6 Penginapan Eksotis di Maldives untuk Bulan Madu
Penghulu di Kementerian Agama, Ustaz Ginanjar Nugraha mengatakan bulan madu pengantin baru masuk dalam kategorimuamalah. Pun begitu, lanjut Ustaz Ginanjar, ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait bulan madu.
"Pertama dari sisi motif. Motifnya sebisa mungkin disesuaikan dengan syariat, di antaranya adalah membahagiakan pasangan. Sehingga suami istri masing-masing merasakan kenikmatan baik itu dari sisi istri maupun suami," terangnya saat dihubungi LANGIT7.ID, Selasa (10/1/2023).
Kemudian, tidak boleh ada motif-motif tertentu yang berbau syirik, misal itu adalah bagian dari ritual agama atau aliran tertentu sehingga jika tidak dilakukan maka akan terkutuk atau kualat.
"Jadi tidak ada unsur-unsur yang memang dari sisi motif yang diharamkan misalkan yang berbau syirik," tutur Ustaz Ginanjar.
Lalu, bagaimana Islam memandang bulan madu bagi pengantin baru?
Baca juga: Rekomendasi 6 Penginapan Eksotis di Maldives untuk Bulan Madu
Penghulu di Kementerian Agama, Ustaz Ginanjar Nugraha mengatakan bulan madu pengantin baru masuk dalam kategorimuamalah. Pun begitu, lanjut Ustaz Ginanjar, ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait bulan madu.
"Pertama dari sisi motif. Motifnya sebisa mungkin disesuaikan dengan syariat, di antaranya adalah membahagiakan pasangan. Sehingga suami istri masing-masing merasakan kenikmatan baik itu dari sisi istri maupun suami," terangnya saat dihubungi LANGIT7.ID, Selasa (10/1/2023).
Kemudian, tidak boleh ada motif-motif tertentu yang berbau syirik, misal itu adalah bagian dari ritual agama atau aliran tertentu sehingga jika tidak dilakukan maka akan terkutuk atau kualat.
"Jadi tidak ada unsur-unsur yang memang dari sisi motif yang diharamkan misalkan yang berbau syirik," tutur Ustaz Ginanjar.