home global news

Pemilu 2024

Jaga Demokrasi, 8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:18 WIB
8 Pimpinan Partai Politik kompak menolak Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup (foto: Antara)
8 fraksi di DPR RI menolak rencana Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Fraksi-fraksi itu juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu No.7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan, delapan partai memiliki sikap bersama yakni mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka. Delapan fraksi itu terdiri dari Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

“Disepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024,” kata Doli dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).



Baca Juga: Pemilu Proporsional Tertutup Dinilai Hambat Kompetisi Antar Kader Partai



Doli menjelaskan, setelah pertemuan Dharmawangsa pada 8 Januari 2023, delapan fraksi menjalin komunikasi dan menyepakati perihal arahan yang dilakukan masing-masing fraksi. Doli menyebut, fraksi-fraksi itu akan melakukan langkah-langkah konkret di ranah hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
partai politik dpr ri pemilu 2024 sistem proporsional tertutup
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya