home global news

MUI Sebut Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Langgengkan Islamofobia

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Alquran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia. MUI menyebut tindakan Rasmus Paludan akan melanggengkan dan menyebarkan Islamofobiadi Eropa.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Paludan tersebut. Satu kata dari Sudarnoto untuk Paludan: Tidak Beradab.

Baca Juga:Buya Yahya Bicara Hukum Membakar Al Quran

Menurut Sudartono, Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan," kata Sudartono dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (24/1/2023).

Sudartono menilai Swedia seharusnya menjadi negara yang menjamin hak dan kebebasan beragama setiap warga, baik secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas kepada Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.

Baca Juga:Rekam Jejak Rasmus Paludan, Ekstrimis Pembakar Al Quran
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui al-quran swedia islamofobia sudarnoto abdul hakim
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya