LANGIT7.ID - , - Politikus sayap kanan Denmark,
Rasmus Paludan, melakukan aksi membakar Al Quran sebagai protes terhadap Islam dan Presiden Turki
Recep Tayyip Erdogan.
Paludan melakukan protesnya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockhol, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Aksi Paludan ini kemudian memicu kecaman dari dunia Islam karena menghina nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
Baca juga: DPR Kecam Pembakaran Al Quran: Lukai Umat Islam SeduniaLalu, siapa Rasmus Paludan?
Melansir BBC, pria kelahiran 2 Januari 1982 ini merupakan politikus Denmark-Swedia, pengacara dan
ekstrimis sayap kanan. Paludan memimpin partai politik sayap kanan Denmark Starm Kurs atau Garis Keras yang menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Aksi Paludan membakar Al Quran bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya pada 14-15 April 2022, Paludan membakar Al Quran di berbagai kota di Swedia. Bersama kelompoknya Paludan menyiarkan secara langsung aksi tersebut.
Jauh sebelum itu, pada 2019, Paludan membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi dan akun Facebook-nya diblokir selama sebulan setelah mengunggah kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Kemudian, pada November 2020, Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi. Pria yang dikenal sebagai Youtuber ini pun sempat dilarang masuk ke Swedia (2020) selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al Quran di Malmo.
Baca juga: Al Quran Jadi Obat Berbagai Penyakit Atas Izin Allah SWTIronisnya, serangkaian aksi Paludan itu mendapat izin dari pihak berwenang. Seperti pembakaran yang baru terjadi Sabtu lalu.
Pemberian izin dari pemerintah Swedia pun mendapat kecaman dari Menteri Luar Negeri Turki, Mevlüt Çavuşoğlu.
“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini (Paludan). Tidak ada yang bisa menyebutnya (pembakaran Al-Qur’an) sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Mevlüt Çavuşoğlu di Antalya, melansir Anadolu.
(est)