LANGIT.ID, Jakarta - DPR mengecam aksi legislator Swedia yang
membakar Al Quran sebagai bentuk protes ke Turki. Sebab hal tersebut telah melukai hati umat Islam sedunia.
Aksi pembakaran
Al Quran ini dilakukan oleh Rasmus Paludan. Dia melakukan pembakaran kitab suci Al Quran saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan
Swedia yang ingin masuk NATO.
Anggota
DPR RI Fraksi PKS Sukamta dalam keterangan persnya Ahad (22/1/2023) mengecam tindakan keji ini.
"Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati
umat Islam di seluruh dunia," kata dia dikutip
Langit7, Senin (23/1/2023).
Otoritas Swedia dimimta segera mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. Aksi rasis tidak dapat dibenarkan.
Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki," katanya.
(bal)