LANGIT7.ID, Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Alquran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia. MUI menyebut tindakan Rasmus Paludan akan melanggengkan dan menyebarkan
Islamofobia di Eropa.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional,
Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Paludan tersebut. Satu kata dari Sudarnoto untuk Paludan: Tidak Beradab.
Baca Juga: Buya Yahya Bicara Hukum Membakar Al QuranMenurut Sudartono,
Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan," kata Sudartono dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (24/1/2023).
Sudartono menilai Swedia seharusnya menjadi negara yang menjamin hak dan kebebasan beragama setiap warga, baik secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas kepada Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.
Baca Juga: Rekam Jejak Rasmus Paludan, Ekstrimis Pembakar Al Quran"Tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan. Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamofobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia," ujarnya.
MUI meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus. Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
"Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," tambahnya.
Baca Juga:
Ramzan Kadyrov Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Sebut Paludan Sebagai Iblis
DPR Desak Kemlu Protes ke Swedia Terkait Aksi Pembakaran Al-Quran(gar)