Tuai Pro Kontra, Konjen Jeddah Buka Alasan Wacana Kenaikan Biaya Haji
Fifiyanti Abdurahman
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:00 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi rerata Rp69 juta. Usulan ini pun menuai pro kontra di masyarakat karena tarif tersebut dinilai terlalu tinggi.
Konsul Jenderal (Konjen) Jeddah RI, Eko Hartono menjelaskan alasan dari usulan kenaikan tarif haji. Eko menjelaskan, selama ini biaya haji tidak sepenuhnya ditanggung oleh jamaah namun ditanggung juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Eko, biaya haji yang dikenakan ke jamaah di tahun 2018-2019 berkisar Rp35 juta. Namun, biaya sebenarnya yang harus dikeluarkan sekitar Rp70juta hingga Rp75 juta.
Baca juga: Soal Kenaikan Biaya Haji, Ace Hasan: Sesuai Prinsip Istitha'ah
"Jadi selama beberapa tahun setelah terbentuknya BPKH, sekitar separuh biaya haji ditanggung oleh BPKH dan separuhnya oleh jamaah,"terang Eko dalam diskusi bertajuk Polemik Kenaikan Biaya Haji, Kamis (26/1/2022).
Ditambah lagi, lanjut Eko, pemerintah Arab Saudi menaikan pajak hingga 15 persen per Juni 2020. Kenaikan tersebut pun berimbas pada harga seperti makanan, transportasi, dan lainnya.
"Nah berapa kemudian naiknya biaya haji? Mulai dari tahun 2021-2022 itu sebenarnya sudah 98 juta lebih, jadi sudah hampir 100 juta. Tapi jamaah masih membayar Rp39 juta," katanya.
Konsul Jenderal (Konjen) Jeddah RI, Eko Hartono menjelaskan alasan dari usulan kenaikan tarif haji. Eko menjelaskan, selama ini biaya haji tidak sepenuhnya ditanggung oleh jamaah namun ditanggung juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Eko, biaya haji yang dikenakan ke jamaah di tahun 2018-2019 berkisar Rp35 juta. Namun, biaya sebenarnya yang harus dikeluarkan sekitar Rp70juta hingga Rp75 juta.
Baca juga: Soal Kenaikan Biaya Haji, Ace Hasan: Sesuai Prinsip Istitha'ah
"Jadi selama beberapa tahun setelah terbentuknya BPKH, sekitar separuh biaya haji ditanggung oleh BPKH dan separuhnya oleh jamaah,"terang Eko dalam diskusi bertajuk Polemik Kenaikan Biaya Haji, Kamis (26/1/2022).
Ditambah lagi, lanjut Eko, pemerintah Arab Saudi menaikan pajak hingga 15 persen per Juni 2020. Kenaikan tersebut pun berimbas pada harga seperti makanan, transportasi, dan lainnya.
"Nah berapa kemudian naiknya biaya haji? Mulai dari tahun 2021-2022 itu sebenarnya sudah 98 juta lebih, jadi sudah hampir 100 juta. Tapi jamaah masih membayar Rp39 juta," katanya.