LANGIT7.ID - , Jakarta - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan
biaya haji tahun 2023 menjadi rerata Rp69 juta. Usulan ini pun menuai pro kontra di masyarakat karena tarif tersebut dinilai terlalu tinggi.
Konsul Jenderal (Konjen) Jeddah RI, Eko Hartono menjelaskan alasan dari usulan kenaikan tarif haji. Eko menjelaskan, selama ini biaya haji tidak sepenuhnya ditanggung oleh jamaah namun ditanggung juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (
BPKH).
Menurut Eko, biaya haji yang dikenakan ke jamaah di tahun 2018-2019 berkisar Rp35 juta. Namun, biaya sebenarnya yang harus dikeluarkan sekitar Rp70juta hingga Rp75 juta.
Baca juga: Soal Kenaikan Biaya Haji, Ace Hasan: Sesuai Prinsip Istitha'ah"Jadi selama beberapa tahun setelah terbentuknya BPKH, sekitar separuh biaya haji ditanggung oleh BPKH dan separuhnya oleh jamaah," terang Eko dalam diskusi bertajuk Polemik Kenaikan Biaya Haji, Kamis (26/1/2022).
Ditambah lagi, lanjut Eko, pemerintah Arab Saudi menaikan pajak hingga 15 persen per Juni 2020. Kenaikan tersebut pun berimbas pada harga seperti makanan, transportasi, dan lainnya.
"Nah berapa kemudian naiknya biaya haji? Mulai dari tahun 2021-2022 itu sebenarnya sudah 98 juta lebih, jadi sudah hampir 100 juta. Tapi jamaah masih membayar Rp39 juta," katanya.
Kemudian, kata Eko, BPKH menggenapi biaya haji tersebut hingga setengah triliun.
"Sisanya siapa nombok? Sisanya yang nombok adalah BPKH. Satu setengah triliyun waktu itu," ujar Eko.
Baca juga: DPD RI Minta Kemenag Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Biaya HajiEko pun menjelaskan sempitnya waktu menjadi alasan BPKH menalangi setengah biaya haji pada 2022 lalu.
"Kenapa waktu itu BPKH harus menalangi? Karena memang waktu pengumuman penyelanggara haji dan lainnya, sangat sempit waktunya sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk menalangi. Sebab apapun juga haji harus jalan karena sudah dua tahun lebih tidak ada haji," tuturnya.
Eko pun meminta masyarakat berpikir jernih dengan usulan kenaikan biaya haji yang disebut sebagai antisipasi habisnya dana BPKH bila harus terus mensubsidi.
"Nah sekarang kita memilih mau jamaah mementingkan dirinya sekarang dengan tetap ingin 39 juta dengan konsekuensi saudara kita yang nanti pergi haji setelah tahun 2025 itu akan menanggung 100 persen karena BPHK sudah tidak ada dana. Mereka akan menanggung 100 juta. Kita harus berpikir ke situ," katanya.
Eko kemudian membandingkan biaya haji dengan umrah yang berbeda dari harga dan lamanya waktu.
Baca juga: DPR Didesak Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta"Lalu, kita bandingkan sekarang untuk umrah yang hanya 11 hari itu orang harus membayar Rp35 juta. Nah haji itu hampir 40 hari, 5 hari untuk masyair sisanya itu ada yang di Madinah kemudian di Mekkah dan di Jeddah. Itu minimal 25 hari dan lainnya. Sekarang kita hitung-hitungan aja, kalau umrah saja yang 11 hari Rp35 juta masa yang 1 bulan lebih ini mau Rp39 juta," ucap Eko.
(est)