home global news

Kemenkes hingga Perusahaan Farmasi Diminta Tanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:07 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dan Kurniasih Mufidawati menerima audiensi Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan, terkait korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).

Dalam audiensi tersebut, Dewan mendesak Pemerintah agar mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus gagal ginjal akut.

Charles mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar memberikan santunan kepada para korban. Menurutnya negara harus bertanggung jawab menuntaskan permasalah tersebut dan bisa menjamin kesehatan serta keamanan obat juga makanan bagi rakyatnya.

Baca juga:Pastikan Ginjal Sehat, Dokter Spesialis: Cek Urine dan Darah

"Kami sekali lagi dalam rapat dengan Kemenkes akan meminta Menteri Kesehatan untuk menjalankan komitmen yang sudah pernah dibuat di rapat pada 2 November yang sudah menjadi kesimpulan dalam rapat di Komisi IX. Kemenkes akan memberikan santunan dan memberikan biaya pengobatan kepada seluruh korban gagal akut. Ini akan menjadi komitmen kami,” tutur Charles, dalam siaran pers, Jumat (27/1/2023).

Charles mencontohkan, ia memberikan Rp50 juta kepada tim advokat untuk diberikan kepada para korban gagal ginjal akut.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay sudah menginisiasi lebih dulu dengan memberikan Rp20 juta kepada korban. Tak menutup kemungkinan para Anggota Komisi IX yang lainnya ikut gotong royong membantu para korban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gagal ginjal gangguan ginjal sirup obat kemenkes
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya