home global news

IDEAS Minta Pemerintah Tak Batasi Pertumbuhan Lembaga Zakat

Selasa, 07 Februari 2023 - 09:20 WIB
Ilustrasi pengumpulan zakat (foto: langit7.id/Istock)
Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, meminta pemerintah tidak memberlakukan ‘pembatasan’ yang bisa menyulitkan pertumbuhan dan eksistensi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Perkembangan LAZ merupakan salah satu wujud kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Masyarakat harus memiliki kebebasan untuk menyalurkan zakat kepada lembaga amil zakat manapun yang mereka percayai tanpa dibayangi kemungkinan ancaman kriminalisasi terhadap amil yang mengelola dana mereka hanya karena gagal memenuhi syarat perizinan yang tidak lazim,” ujar Yusuf dalam keterangan pers kepada Langit7.id, Senin (6/2/2023).

Yusuf berharap pembentuk peraturan perundang-undangan, yaitu Pemerintah dan Kemenag, segera mengubah dan merevisi KMA No. 333/2015. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan UU No. 23/2011 terkait dengan syarat pendirian LAZ bersifat terbuka, akuntabel dan melindungi kebebasan warga negara.

Baca Juga:Penduduk Miskin Hanya Berkurang 220 Ribu, PKS: Penanganan Kemiskinan Stagnan



Sebagaimana putusan MK No. 86/PUU-X/2012, syarat yang harus dipenuhi setiap lembaga pengelola zakat seharusnya adalah bergerak di bidang keagamaan Islam, bersifat nirlaba, memiliki rencana/program kerja pendayagunaan zakat, dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan rencana/program kerja.

Tidak selayaknya pemerintah membatasi dan kini bahkan melakukan kampanye negatif terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat amil zakat dana zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya