home edukasi & pesantren

Benarkah Hukuman Mati Tanda Pintu Tobat Tertutup? Ini Kata Buya Yahya

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:40 WIB
Ilustrasi seorang tahanan di balik jeruji besi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Ancaman hukuman mati merupakan salah satu hukum yang diberlakukan di Indonesia. Hukuman ini berlaku untuk kasus pembunuhan berencana, korupsi, terorisme, narkoba dan perdagangan obat-obatan terlarang.

Lantas benarkah hukuman mati merupakan tanda tertutupnya pintu tobat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut?

Pendakwah Buya Yahya memaparkan, kaidah hukuman yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya yang berdosa dan ahli iman di dunia, maka pantang bagi Allah SWT menghukumnya dua kali.

Baca Juga:Qishash dan Hukuman Mati dalam Islam

"Justru hukuman di dunia itulah yang juga sebagai pelebur dosa. Makanya Nabi melarang menghinakan orang yang sudah mendapat hukuman di dunia," kata Buya Yahya dalam penggalan kajiannya, dikutip Selasa (14/2/2023).

Buya Yahya menuturkan, bahwasanya banyak para sahabat Nabi di dunia yang meminta untuk mendapatkan hukuman di dunia. Pasalnya, mereka takut mendapatkan hukuman di akhirat.

"Jadi kalau sudah mendapat hukuman di dunia, pantang bagi Allah SWT menghukum hamba-Nya dua kali. Karena harapannya orang dihukum di dunia adalah untuk menghapus dosa-dosanya," ucap Buya Yahya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
buya yahya tobat hukuman mati
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya