home edukasi & pesantren

Asrorun Niam: Karena Implementatif, Keterterimaan Fatwa MUI Tinggi

Kamis, 23 Februari 2023 - 06:21 WIB
Majelis Ulama Indonesia. Foto: Istimewa
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan agar bisa diterima di masyarakat, fatwa yang ditetapkan harus dipastikan dapat terimplementasi.

Artinya, sebelum ditetapkan, mufti harus mengenal bagaimana kondisi mustafti dan dampak yang ditimbulkan dalam hal implementasifatwa.

Baca juga: Sahkan Perkawinan Beda Agama, PN Tangerang Dinilai Tabrak Fatwa MUI

"Fatwa harus melihat realitas sosial di mana dan bagaiamana fatwa diminta, dan apa dampak yang ditimbulkan jika fatwa dilaksanakan. Siapa yang akan melaksanakan dan dalam konteks apa," terang Asrorun Niam dalam pidato ilmiah pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023) kemarin.

Dia mencontohkan fatwa terkait Covid-19 sebagai kasus fatwa yang implementatif. Penerapan protokol kesehatan saat Wabah Covid 19 berpengaruh dalam redefinsi pemahaman dan praktek hukum Islam, khususnya ibadah yang dilaksanakan secara berjamaah.

"Ibadah shalat Jumah itu adalah suatu kewajiban. Sebagian masyarakat menilai kewajiban tersebut harus dilaksanakan dan tidak dapat ditinggalkan, meski ada wabah. Ada dilema dan kegamangan" kata Niam.

Baca juga: Fatwa MUI: Praktik Dukun Haram, Membawa ke Kemusyrikan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
majelis ulama indonesia asrorun niam sholeh fatwa mui guru besar uin syarif hidayatullah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya