Wacana Pemilu Mundur
Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Redaksi
Jum'at, 03 Maret 2023 - 22:40 WIB
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. (Foto: Dok. KSP)
Pemerintah menegaskan komitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap Partai Prima terkait penundaan Pemilu 2024.
"Presiden (Jokowi) dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," kata Jaleswari dalam keterangannya kepada Langit7.id, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga:PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, PKS: Itu Kewenangan MK
Menurut Jaleswari, Pemilu merupakan agenda konstitusi yang harus didukung bersama-sama dan dilaksanakan sebaik-baiknya. "Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," ujarnya.
Jaleswari juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Dia mengingatkan kepada warga untuk tidak terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang dapat memperkeruh suasana.
"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga:PDIP Dukung KPU Lanjutkan Proses Pemilu 2024 Tepat Waktu
"Presiden (Jokowi) dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," kata Jaleswari dalam keterangannya kepada Langit7.id, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga:PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, PKS: Itu Kewenangan MK
Menurut Jaleswari, Pemilu merupakan agenda konstitusi yang harus didukung bersama-sama dan dilaksanakan sebaik-baiknya. "Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," ujarnya.
Jaleswari juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Dia mengingatkan kepada warga untuk tidak terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang dapat memperkeruh suasana.
"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga:PDIP Dukung KPU Lanjutkan Proses Pemilu 2024 Tepat Waktu