Rakornas LPPOM MUI: Sertifikasi Halal Bagian dari Dakwah
Muhajirin
Sabtu, 11 Maret 2023 - 19:40 WIB
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati (Dok MUI)
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengerjakan khidmat dalam dakwah halal, untuk mengimplementasikan syariat Allah SWT.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM MUI 2023 yang berlangsung pada 7-9 Maret 2023 di Hotel Courtyard, Bandung.
“Seperti yang diketahui bersama, saat ini banyak produk melalui proses pengolahan yang kompleks, sehingga sulit bagi kita untuk memastikan kehalalan tersebut. Dalam konteks inilah, LPPOM MUI mengambil peran melakukan salah satu bagian dalam proses penjaminan kehalalan sebuah produk. Mata rantainya sangat panjang, mulai dari pemeriksaan, penetapan fatwa, sosialisasi edukasi, dan seterusnya,” terang Kiai Aiyub.
Baca Juga:Selain Jamin Kualitas, Sertifikasi Halal Juga Sarana Promosi Nilai Islam
Hal yang paling fundamental, menurutnya adalah semua pihak yang terlibat di LPPOM MUI harus menyadari bahwa apa yang dilakukan merupakan bagian dari dakwah syariat Allah SWT tentang halal.
Niat itu tidak boleh luput, bahkan harus terus diperbarui, sehingga apa yang dilakukan bukan semata membawa dampak di dunia dan juga di akhirat.
Kiai Aiyub menyampaikan ada prinsip-prinsip yang harus ditegakkan untuk menjadi pengingat bersama. Selain ketulusan dalam menata perspektif tentang perjuangan halal, ada tiga hal yang perlu menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan ke depan.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM MUI 2023 yang berlangsung pada 7-9 Maret 2023 di Hotel Courtyard, Bandung.
“Seperti yang diketahui bersama, saat ini banyak produk melalui proses pengolahan yang kompleks, sehingga sulit bagi kita untuk memastikan kehalalan tersebut. Dalam konteks inilah, LPPOM MUI mengambil peran melakukan salah satu bagian dalam proses penjaminan kehalalan sebuah produk. Mata rantainya sangat panjang, mulai dari pemeriksaan, penetapan fatwa, sosialisasi edukasi, dan seterusnya,” terang Kiai Aiyub.
Baca Juga:Selain Jamin Kualitas, Sertifikasi Halal Juga Sarana Promosi Nilai Islam
Hal yang paling fundamental, menurutnya adalah semua pihak yang terlibat di LPPOM MUI harus menyadari bahwa apa yang dilakukan merupakan bagian dari dakwah syariat Allah SWT tentang halal.
Niat itu tidak boleh luput, bahkan harus terus diperbarui, sehingga apa yang dilakukan bukan semata membawa dampak di dunia dan juga di akhirat.
Kiai Aiyub menyampaikan ada prinsip-prinsip yang harus ditegakkan untuk menjadi pengingat bersama. Selain ketulusan dalam menata perspektif tentang perjuangan halal, ada tiga hal yang perlu menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan ke depan.