Wamenkeu Apresiasi OJK Dorong Pembiayaan Kredit bagi UMKM
Garry Talentedo Kesawa
Ahad, 19 Maret 2023 - 10:00 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. (Foto: ANTARA FOTO)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengapresiasi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pembiayaan kredit bagi UMKM. Peran itu terlihat saat OJK menggelar acara 'International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusian for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (17/3) lalu.
"Pertumbuhan kredit adalah salah satu poin kunci. Kami ingin semakin banyak orang Indonesia terlibat dalam perekonomian dengan cara mendapatkan kredit untuk mengakses kredit dari lembaga keuangan," kata Suahasil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Wamenkeu turut mendukung langkah OJK dalam menciptakan sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS). Hal tersebut untuk memperluas informasi kinerja debitur yang bisa meningkatkan pembiayaan kredit, khususnya bagi UMKM.
Baca Juga:Peluang dan Tantangan Bisnis Syariah bagi Generasi Muda Islam
"Kita ingin memikirkan bagaimana credit scoring system, apakah itu public registry, biro kredit swasta, atau innovative credit scoring yang benar-benar dapat berkontribusi terhadap inklusi keuangan negara. Ini adalah tugas besar bagaimana kita dapat mempromosikan inklusi keuangan melalui credit scoring system," ujar Wamenkeu.
Suahasil memaparkan strategi Indonesia untuk tumbuh lebih kuat setelah dilanda pandemi. Selain mencari solusi jangka pendek untuk memulihkan ekonomi, Indonesia juga memikirkan perspektif jangka menengah dan panjang dengan melakukan reformasi struktural.
Mulai dari reformasi perpajakan, reformasi sektor keuangan, hingga reformasi cara kerja birokrasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Pertumbuhan kredit adalah salah satu poin kunci. Kami ingin semakin banyak orang Indonesia terlibat dalam perekonomian dengan cara mendapatkan kredit untuk mengakses kredit dari lembaga keuangan," kata Suahasil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Wamenkeu turut mendukung langkah OJK dalam menciptakan sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS). Hal tersebut untuk memperluas informasi kinerja debitur yang bisa meningkatkan pembiayaan kredit, khususnya bagi UMKM.
Baca Juga:Peluang dan Tantangan Bisnis Syariah bagi Generasi Muda Islam
"Kita ingin memikirkan bagaimana credit scoring system, apakah itu public registry, biro kredit swasta, atau innovative credit scoring yang benar-benar dapat berkontribusi terhadap inklusi keuangan negara. Ini adalah tugas besar bagaimana kita dapat mempromosikan inklusi keuangan melalui credit scoring system," ujar Wamenkeu.
Suahasil memaparkan strategi Indonesia untuk tumbuh lebih kuat setelah dilanda pandemi. Selain mencari solusi jangka pendek untuk memulihkan ekonomi, Indonesia juga memikirkan perspektif jangka menengah dan panjang dengan melakukan reformasi struktural.
Mulai dari reformasi perpajakan, reformasi sektor keuangan, hingga reformasi cara kerja birokrasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).