home masjid

UAH Ajak Umat Islam Beribadah di Rumah Selama PPKM

Kamis, 08 Juli 2021 - 20:51 WIB
Ustaz Adi Hidayat. Foto: Istimewa
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengimbau umat Islam mematuhi ketentuan pemerintah untuk beribadah di rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dia menegaskan, pembatasan aktivitas di masjid dan mushalla bentuk ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19 dan bukan tindakan zalim kepada umat Islam.

Menurutnya, seorang muslim akan tetap mendapat pahala sempurna atas amal yang dilakukan meskipun ditunaikan dalam keterbatasan. Mengingat pandemi Covid-19 sedang mengganas, dia pun mengimbau peribadahan dilakukan di rumah saja.

Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat sahabat Abu Hurairah menyampaikan, jika seorang hamba sakit atau dalam perjalanan atau dalam kondisi tidak bisa menunaikan amalan rutinnya, maka dia mendapatkan pahala yang sama dalam kondisi sehat dan mukim meskipun mengerjakan amalan yang tidak sesempurna kondisi biasanya.

"Ada orang biasa ke masjid, tapi sakit enggak bisa ke masjid. Dipaksakan sulit-sulit sekali, maka dalam hal dia shalat di rumah itu pahalanya sama dengan kebiasaan dia shalat di masjid," tutur Ustadz Adi menjelaskan dalam akun Youtubenya Adi Hidayat Official dikutip Kamis (8/7/2021).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis fatwa peribadahan di rumah selama pandemi Covid-19, yakni Fatwa Nomor 14 tahun 2020. Fatwa itu menyatakan bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.

"Jadi jangan sampai ada kalimat penutup masjid aneh itu. Jadi mohon maaf, jangan sampai ada kalimat yang keliru. Saya perhatikan banyak mufti nih, saat ini jadi semua orang kaya jadi pemufti ali fatwa. Tempatkan pada tempatnya. Jadi bukan menutup masjid, hanya mengalihkan berjamaah ke rumah bagi wilayah yang terdampak," ungkapnya.
(asf)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masjid gak umat islam covid-19 ppkm
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya