Keutamaan Wakaf, Pahala Tak Pernah Putus Meski Sudah Meninggal
Muhajirin
Jum'at, 28 April 2023 - 14:47 WIB
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof KH Mohammad Nuh
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof KH Mohammad Nuh mengungkapkan, konsep wakaf dalam Islam memiliki keutamaan dan keistimewaan yang sangat agung. Selain menyejahterakan masyarakat, wakaf juga merupakan amal jariyah yang pahalanya tidak akan pernah terputus meski wakif (orang yang mewakafkan hartanya) sudah meninggal dunia.
Dalam Islam, kata dia, ada sistem keuangan sosial Islam (social financial Islamic). Sistem keuangan sosial itu dibagi menjadi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Ziswaf merupakan instrument distribusi kekayaan dalam sistem ekonomi Islam.
Lalu, apa beda zakat, infak, sedekah, dan wakaf? ZIS (zakat, infak, dan sedekah) dikategorikan sebagai biaya operasional keumatan atau bisa juga disebut Operational Expenditure (OpEx) yang habis setiap tahun.
Baca juga:Gerakan Wakaf Indonesia akan Jadi Motor Penggerak Perekonomian
“Di dalam Islam juga ada namanya Capital Expenditure (CapEx) yang di antaranya seperti belanja investasi dan belanja modal, itulah yang namanya wakaf. Yaitu ditahan induknya, yang bisa dimanfaatkan dan dibagi-bagikan adalah hasil dari induk itu,” kata Nuh saat menyampaikan kajian di Masjid Istiqlal, dikutip Jumat (28/4/2023).
Menurut Nuh, OpEx dan CapEx sama-sama penting. Dia mencontohkan, jika ada keluarga yang pendapatannya habis dipakai untuk operasional harian, maka keluarga itu tidak bisa tahan lama. Tetapi untuk berjalan, keluarga itu butuh pendapatan operasional.
“Dan akan menjadi sempurna jika umat Islam memunyai ragam belanja modal (CapEx) atau dalam hal ini ialah wakaf,” ujar Nuh.
Dalam Islam, kata dia, ada sistem keuangan sosial Islam (social financial Islamic). Sistem keuangan sosial itu dibagi menjadi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Ziswaf merupakan instrument distribusi kekayaan dalam sistem ekonomi Islam.
Lalu, apa beda zakat, infak, sedekah, dan wakaf? ZIS (zakat, infak, dan sedekah) dikategorikan sebagai biaya operasional keumatan atau bisa juga disebut Operational Expenditure (OpEx) yang habis setiap tahun.
Baca juga:Gerakan Wakaf Indonesia akan Jadi Motor Penggerak Perekonomian
“Di dalam Islam juga ada namanya Capital Expenditure (CapEx) yang di antaranya seperti belanja investasi dan belanja modal, itulah yang namanya wakaf. Yaitu ditahan induknya, yang bisa dimanfaatkan dan dibagi-bagikan adalah hasil dari induk itu,” kata Nuh saat menyampaikan kajian di Masjid Istiqlal, dikutip Jumat (28/4/2023).
Menurut Nuh, OpEx dan CapEx sama-sama penting. Dia mencontohkan, jika ada keluarga yang pendapatannya habis dipakai untuk operasional harian, maka keluarga itu tidak bisa tahan lama. Tetapi untuk berjalan, keluarga itu butuh pendapatan operasional.
“Dan akan menjadi sempurna jika umat Islam memunyai ragam belanja modal (CapEx) atau dalam hal ini ialah wakaf,” ujar Nuh.