home masjid

Apa Hukum Gabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Syawal?

Senin, 08 Mei 2023 - 09:30 WIB
ilustrasi
Setelah Ramadhan usai, orang yang memiliki hutang puasa, terutama perempuan, seringkali bingung harus memilih mana yang harus didahulukan, apakah puasa qadha atau puasa sunnah Syawal. Namun, apakah kedua jenis puasa ini bisa digabungkan? Dan bagaimana hukumnya menggabungkan keduanya?

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Hamdan Rasyid, menjelaskan, boleh-boleh saja menggabungkan niat qadha puasa dan sunnah Syawal berbarengan.

“Akan tetapi, bila ingin pahala melaksanakan sunnah Syawal dengan sempurna, harus mendahulukan qadha terlebih dahulu lalu dilanjutkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal,” kata KH Hamdan di laman resmi MUI, Senin (8/5/2023).

Imam al-Syarqawi dalam karyanya Hasyiyah al-Syarqawi menyatakan, jika seseorang berpuasa pada bulan Syawal dengan niat qadha (mengganti puasa yang terlewatkan sebelumnya), atau dengan niat lain seperti nadzar (janji) atau puasa sunnah lainnya, maka orang tersebut masih akan mendapatkan pahala puasa Sunnah Syawal.

Baca juga:Puasa Syawal Jadi Penyempurna Puasa Ramadan

“Meskipun demikian, pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal tidak akan mendapatkan pahala yang sempurna sesuai dengan kriteria yang dituntut oleh hadits. Jika seseorang ingin mendapatkan pahala puasa Syawal secara sempurna, maka harus melaksanakannya dengan niat khusus untuk puasa enam hari di bulan Syawal tanpa menggabungkannya dengan puasa lainnya.” Kata Imam al-Syarqawi.

Pendapat Imam al-Syarqawi ini sejalan dengan pendapat al-Ramli dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj. Menurut Imam al-Ramli, seseorang yang melaksanakan puasa qadha di bulan Syawal tetap akan mendapatkan pahala puasa Sunnah Syawal, namun tidak akan mendapatkan pahala yang sempurna.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah puasa puasa ramadhan puasa syawal qadha hukum berpuasa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya