home masjid

Manfaat Wakaf Uang Produktif Bisa Wujudkan Kemandirian Masjid

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:00 WIB
Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Kiai Ahmad Zubaidi mengatakan, Wakaf uang produktif memiliki banyak manfaat
Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kiai Ahmad Zubaidi, mengatakan, wakaf uang produktif memiliki banyak manfaat di tengah masyarakat. Salah satunya bisa mewujudkan masjid yang mandiri, bahkan dapat menyejahterakan jamaah.

Dia menjelaskan, masjid mandiri merupakan masjid yang memiliki pemasukan dan dapat membiayai operasional masjid, baik untuk kepentingan idarah, imarah, dan ri’ayah.

Masjid mandiri tidak lagi bergantung kepada infak dan sedekah jamaah. Bukan berarti infak dan sedekah tidak penting. Infak dan sedekah tetap bisa ditampung untuk pengembangan kesejahteraan jamaah.

Salah satu cara menjadikan masjid mandiri adalah menggalakkan wakaf produktif. Banyak masjid memiliki lahan cukup luas di sekitara bangunan. Lahan-lahan itu bisa diproduktifkan. Bisa untuk parkir, lapak-lapak UMKM, dan masjid bisa membuat semacam mart.

Baca juga:Potensi Wakaf Uang Rp188 Triliun Belum Optimal

“Juga, lembaga masjid dapat didaftarkan sebagai nazhir wakaf uang dengan mengajukan pendaftaran ke BWI, tentu dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkap Kiai Zubaidi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Jika masjid menjadi nazhir wakaf uang, maka masjid bisa mengumpulkan wakaf uang dari jamaah. Bila gerakan wakaf uang dimasifkan, maka masjid dapat menampung wakaf uang yang jumlah yang signifikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masjid wakaf wakaf uang
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya