Dari Buku Prof.Dr. Abdul Mu'ti; Menjadi Manusia Bertakwa (Seri 14)
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Secara bahasa kata hajja (isim mashdar), haja (fiil madzi) yang berarti menyengaja. Di dalam Alquran dan kata-kata bentukannya disebutkan sebanyak 33 kali. Sedangkan kata hajj dan hajjan disebutkan 12 kali. Dalam pengertian istilah, haji adalah ibadah mengunjungi baitullah yang dilaksanakan dengan niat karena Allah Swt. pada waktu serta syarat rukun dan cara tertentu.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa ibadah haji diwajibkan bagi kaum mukmin yang mampu. Mampu (istitha'ah) merupakan syarat menunaikan ibadah haji. Kewajiban haji tidak berlaku apabila syarat-syarat tidak terpenuhi. Di dalam Alquran surah Ali Imran [3]: 97 disebutkan:
فِيهِ أَيْتٌ بَيِّنَتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَةَ كَانَ أَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعُلَمِيْنَ
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.(Qs.Ali Imran [3]: 97)
Dalam pengertian luas, istatha'a memiliki lima aspek. Pertama, mampu secara materi (istitha'ah fi al-mali). Seorang yang menunaikan ibadah haji harus memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi biaya haji dan untuk keluarganya. Para ulama berpendapat bahwa pemenuhan biaya haji tidak boleh berasal dari pinjaman/pembiayaan bank atau perseorangan.
Kedua, mampu secara jasmani dan rohani (istitha'ah fi al-jismi). Seorang yang menunaikan ibadah haji harus dalam keadaan sehat jasmani, mental, spiritual, dan moral. Hal ini karena sebagian besar rangkaian ibadah haji merupakan aktivitas fisik. Mereka yang tidak mampu secara fisik tidak berkewajiban menunaikan ibadah haji. Dan, jika ia sudah bernazar, dapat diwakili (badal) oleh seorang mampu. Karena tempat ibadah haji (masyair) semua ada di Mekah, maka menunaikan ibadah haji memerlukan stamina fisik yang prima. Berjuta-juta jamaah datang dari negeri-negeri yang jauh. Allah Swt. berfirman di dalam surah al-Hajj [22]: 27.
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ