home edukasi & pesantren

Dari Buku Prof.Dr. Abdul Mu'ti; Menjadi Manusia Bertakwa (Seri 19)

Senin, 08 April 2024 - 04:49 WIB
Dari Buku Prof.Dr. Abdul Mu'ti Menjadi Manusia Bertakwa (Seri 19)

LANGIT7.ID-, Jakarta- - Di antara ciri manusia bertakwa adalah memenuhi wasiat sebagai bagian dari sedekah kepada keluarga. Mereka selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga dan memenuhi wasiat yang ditinggalkan oleh orang-orang terdekat. Sikap ini merupakan salah satu bukti dari ketakwaan mereka kepada Allah Swt.

Berdasarkan surah Al-Baqarah [2]: 180 memenuhi wasiat adalah suatu kewajiban.

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ صلی تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوْفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ

Diwajibkan kepadamu, apabila seseorang di antara kamu didatangi (tanda-tanda) maut sedang dia me- ninggalkan kebaikan (harta yang banyak), berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang patut (sebagai) kewajiban bagi orang- orang yang bertakwa. (Qs. Al-Baqarah [2]: 180)

Ayat tersebut dimulai dengan lafaz "kutiba" tanpa me- nyebutkan siapa fail (pelaku) atau maf'ul (objek). Hal demikian bisa dimaknai perintah yang berlaku umum ('am). Di dalam Alquran, lafaz "kutiba" disebutkan sebanyak 12 kali. Tiga di antaranya disebutkan secara berurutan di dalam su- rah Al-Baqarah [2] yaitu ayat 178 terkait dengan qishash, ayat 180 dengan wasiat, dan 180 dengan puasa.

Di dalam bahasa Arab, kata "kutiba" merupakan kalimat pasif (majhul) yang memiliki empat pengertian yaitu furida (diwajibkan), qudiya (ditetapkan), ju'ila (dijadikan), dan umira (diperintahkan). Dalam surah Al-Baqarah [2]:180 kata kutiba lebih tetap dimaknai dengan diwajibkan. Pemaknaan itu diperkuat dengan penutup ayat "haqqan ala al-mut- taqin": kewajiban bagi manusia yang bertakwa. Di dalam bahasa Alquran, hak sekurang-kurangnya memiliki tiga pengertian yaitu kewajiban (al. QS. Al-Baqarah [2]: 180), kebenaran hukum dan aturan (al. QS. Al-Baqarah [2]: 147), kebenaran sebagai lawan dari kebatilan (al. QS. Al-Isra [17]: 81), dan sesuatu yang menjadi hak (kepemilikan) atau penerimaan (al. QS. Adz-Dzariyat [51]:19)

Manusia bertakwa berkewajiban memenuhi atau menunaikan wasiat. Di dalam Alquran kata washaya (وصی) dengan kata bentukannya disebutkan sebanyak 32 kali dalam tujuh bentuk. Secara umum, wasiat berarti pesan yang harus ditunaikan kepada yang berhak karena sangat penting. Wasiat itu dapat berupa sesuatu yang bersifat material atau nonmaterial.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
abdul mu’ti bedah buku
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya