Ketum PBNU Harap Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Munculkan Kontroversi
Tim langit 7
Jum'at, 19 April 2024 - 10:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf berharap, keputusan MK sebagai ketetapan pengadilan didasarkan pada pertimbangan yang absolut dan dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga tidak menimbulkan kontroversi.
"(Keputusan yang diambil) tidak menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang nisbi yang bisa menjadi kontroversi lebih lanjut, itu saja," ujarnya dalam agenda Halal Bihalal di Lobi Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Menurut Gus Yahya, jika pertimbangan-pertimbangan tersebut bersifat nisbi dan bisa diperdebatkan, maka permasalahan justru akan menjadi berkepanjangan.
Baca juga:osok Ning Umi Laila, Pendakwah Muda yang Dikenal Lucu dan Bersuara Merdu
Karena itu, ia berharap tidak ada lagi kontroversi yang berkelanjutan terkait putusan sidang sengketa Pilpres 2024 itu.
"Itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasa, karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga sudah kangen bisa kerja seperti biasa, sudah tidak ada ribut-ribut lagi," imbuhnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf berharap, keputusan MK sebagai ketetapan pengadilan didasarkan pada pertimbangan yang absolut dan dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga tidak menimbulkan kontroversi.
"(Keputusan yang diambil) tidak menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang nisbi yang bisa menjadi kontroversi lebih lanjut, itu saja," ujarnya dalam agenda Halal Bihalal di Lobi Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Menurut Gus Yahya, jika pertimbangan-pertimbangan tersebut bersifat nisbi dan bisa diperdebatkan, maka permasalahan justru akan menjadi berkepanjangan.
Baca juga:osok Ning Umi Laila, Pendakwah Muda yang Dikenal Lucu dan Bersuara Merdu
Karena itu, ia berharap tidak ada lagi kontroversi yang berkelanjutan terkait putusan sidang sengketa Pilpres 2024 itu.
"Itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasa, karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga sudah kangen bisa kerja seperti biasa, sudah tidak ada ribut-ribut lagi," imbuhnya.