Dari Buku Prof.Dr. Abdul Mu'ti; Menjadi Manusia Bertakwa (Seri 22)
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Di antara ciri manusia yang bertakwa adalah berlaku adil. Manusia yang bertakwa juga akan selalu memperhatikan keadilan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan sosial maupun keluarga. Keadilan merupakan landasan utama dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan ketakwaan kepada Allah Swt.
Di dalam Surah Al-Maidah [5]: 8 Allah Swt. berfirman:
يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُوْنُوْا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَانُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا ملے اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Maidah [5]: 8)
Di dalam ayat di atas, Allah Swt. memerintahkan tiga perkara yaitu menjadi saksi yang adil, berlaku adil, dan bertakwa kepada Allah Swt. Perintah yang senada juga disebutkan di dalam surah An-Nisa [4]: 135, dan An-Nisa [4]: 58.
Di dalam ayat-ayat tersebut adil dikaitkan dengan masalah hukum. Alquran memerintahkan manusia agar menegak- kan dengan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan hukum Allah Swt. dan hanya mengharapkan ridha-Nya. Keadilan harus ditegakkan walaupun konsekuensi dari sikap dan keputusan yang adil itu merugikan keluarga, kelompok, dan golongan dan menguntungkan atau memenangkan lawan yang kafir sekalipun. Penegakan hukum tidak boleh bersifat diskriminatif karena faktor kroni, harta, tahta, agama, dan pertimbangan subyektif dan primordial lainnya.
Menegakkan hukum dengan adil berarti memberlakukan hukum tanpa ada kompromi. Semuanya akan diputuskan sesuai dengan perbuatan, tidak ada pertolongan dan tebusan. Alquran mengaitkan keadilan yang demikian dengan keadilan di hari pembalasan sebagaimana firman Allah Swt. di dalam surah Al-Baqarah [2]: 48 dan 123.