Mengenal Kitab Tafsir Karya Ulama Nusantara, dari yang Berbahasa Jawa hingga Bugis
Muhajirin
Senin, 06 September 2021 - 12:20 WIB
Kitab Tafisr Al-Quran Faidh Arrahman berbahasa Jawa karya Kiai Soleh Darat (foto: istimewa)
Indonesia memiliki banyak ulama mufassir ternama. Jauh sebelum berdirinya Republik Indonesia, ulama-ulama sudah menelurkan berbagai macam mahakarya kitab tafsir Al-Qur'an. Bahasa yang digunakan pun beragam, ada yang memakai bahasa Melayu, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bugis, dan bahasa daerah lainnya.
Sebut saja KH Muhammad Soleh bin Umar As-Samarani atau akrab disapa Kiai Soleh Darat, Guru para ulama di penghujung abad 19. Beliau menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur’an dalam bahasa Jawa. Judulnya Faidh al-Rahman fi Tafsir al-Qur’an. Kitab karya Kiai Soleh ini berukuran folio, dicetak pertama kali di Singapura pada tahun 1894. Kitab ini terdiri dari dua jilid.
Menurut Rektor Institut Agama Islam Al-Falah Assunniyah (INAIFAS) Jember, karya Kiai Soleh Darat tak hanya tersebar di Pulau Jawa, tapi juga menjadi referensi pribumi Jawa yang bermukim di tanah Melayu. Bahkan kaum muslim di Pattani, Thailand Selatan juga memakai kitab ini. Ditulis dengan aksara Arab Pegon, kitab tersebut dihadiahkan kepada RA Kartini sebagai kado pernikahannya dengan RM Joyodiningrat yang menjabat sebagai Bupati Rembang.
Kiai Soleh Darat wafat pada tanggal 28 Ramadhan 1321 H, atau bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1903. Penulis produktif ini dimakamkan di komplek Pemakaman Umum Bergota Semarang.
Kiai Soleh menandai salah satu fase perkembangan tafsir Al-Qur'an di Nusantara. Hampir sezaman dengan Kiai Soleh, terdapat nama Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani (1813-1897), seorang ulama Banten yang menjadi guru besar di Haramain.
Syekh Nawawi menulis sebuah kitab berjudul Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil yang selesai ditulis pada hari rabu, 5 Rabiul Awal 1305 H, ketika ia tinggal di Mekkah. Ia menyodorkan naskah tafsir kepada ulama Makkah dan Madinah untuk diteliti sebelum diterbitkan. Atas reputasi keilmuannya yang luar biasa ini, para ulama menggelarinya sebagai “Sayyid ulama Hijaz”.
Kiprah Kiai Soleh dan Syekh Nawawi sebagai mufassir lalu dilanjutkan beberapa ulama pada dekade berikutnya. Tafsir nusantara pun berkembang. Pada era 1930-an, seorang ulama asal Sukabumi, KH. Ahmad Sanusi, menulis kitab tafsir lengkap 30 juz, Raudlatul Irfan fi Ma’rifat al-Qur’an menggunakan bahasa Sunda.
Sebut saja KH Muhammad Soleh bin Umar As-Samarani atau akrab disapa Kiai Soleh Darat, Guru para ulama di penghujung abad 19. Beliau menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur’an dalam bahasa Jawa. Judulnya Faidh al-Rahman fi Tafsir al-Qur’an. Kitab karya Kiai Soleh ini berukuran folio, dicetak pertama kali di Singapura pada tahun 1894. Kitab ini terdiri dari dua jilid.
Menurut Rektor Institut Agama Islam Al-Falah Assunniyah (INAIFAS) Jember, karya Kiai Soleh Darat tak hanya tersebar di Pulau Jawa, tapi juga menjadi referensi pribumi Jawa yang bermukim di tanah Melayu. Bahkan kaum muslim di Pattani, Thailand Selatan juga memakai kitab ini. Ditulis dengan aksara Arab Pegon, kitab tersebut dihadiahkan kepada RA Kartini sebagai kado pernikahannya dengan RM Joyodiningrat yang menjabat sebagai Bupati Rembang.
Kiai Soleh Darat wafat pada tanggal 28 Ramadhan 1321 H, atau bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1903. Penulis produktif ini dimakamkan di komplek Pemakaman Umum Bergota Semarang.
Kiai Soleh menandai salah satu fase perkembangan tafsir Al-Qur'an di Nusantara. Hampir sezaman dengan Kiai Soleh, terdapat nama Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani (1813-1897), seorang ulama Banten yang menjadi guru besar di Haramain.
Syekh Nawawi menulis sebuah kitab berjudul Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil yang selesai ditulis pada hari rabu, 5 Rabiul Awal 1305 H, ketika ia tinggal di Mekkah. Ia menyodorkan naskah tafsir kepada ulama Makkah dan Madinah untuk diteliti sebelum diterbitkan. Atas reputasi keilmuannya yang luar biasa ini, para ulama menggelarinya sebagai “Sayyid ulama Hijaz”.
Kiprah Kiai Soleh dan Syekh Nawawi sebagai mufassir lalu dilanjutkan beberapa ulama pada dekade berikutnya. Tafsir nusantara pun berkembang. Pada era 1930-an, seorang ulama asal Sukabumi, KH. Ahmad Sanusi, menulis kitab tafsir lengkap 30 juz, Raudlatul Irfan fi Ma’rifat al-Qur’an menggunakan bahasa Sunda.