home masjid

5 Sahabat Rasulullah SAW yang Tajir Melintir dan Gemar Sedekahkan Harta

Senin, 10 Juni 2024 - 16:00 WIB
ilustrasi
Sedekah dalam Islam hukumnya adalah sunnah atau dianjurkan, di mana bagi yang mengerjakan akan diganjar pahala juga kebaikan. Namun, bila tidak diamalkan tidak mendatangkan dosa.

Hanya saja hukum sedekah berubah menjadi wajib bila seorang Muslim dianggap mampu dan berkecukupan.

Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah Ta'ala. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 271 yang berbunyi,

اِنۡ تُبۡدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ‌ۚ وَاِنۡ تُخۡفُوۡهَا وَ تُؤۡتُوۡهَا الۡفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيۡرٌ لَّكُمۡ‌ؕ وَيُكَفِّرُ عَنۡكُمۡ مِّنۡ سَيِّاٰتِكُمۡ‌ؕ وَاللّٰهُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِيۡرٌ

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).

Baca juga:Bolehkah Orang yang Berkurban Memotong Kuku & Rambut? Ini Hukumnya

Dalam perjuangannya, Rasulullah shallallahu alaihi wassalam dikelilingi oleh banyak sahabat. Dari jumlah banyak itu ada sedikit sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal kaya raya dan gemar menyedekahkan hartanya untuk fakir miskin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kisah sahabat rasulullah orang kaya sedekah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya