Bappenas Tekankan Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sisdiknas
Tim langit 7
Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:00 WIB
Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional oleh Kementerian PPN/Bappenas
Penguatan peran pendidikan keagamaan Islam dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Demikian benang merah dari Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
FGD ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) sebagai penjabaran dari pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045.
Selain sebagai sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah, FGD yang mengundang para praktisi pendidikan Islam ini juga bertujuan untuk menemukenali persoalan seputar pendidikan keagamaan Islam, terutama terkait akses dan kualitas pendidikan pesantren.
Baca juga:UMY dan UMS Jadi Universitas Terbaik Dunia Versi QS WUR 2025
”Peran dan fungsi pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam perlu terus diperkuat sebagai ikhtiar menciptakan SDM yang unggul, inklusif, dan berorientasi kepada kemaslahatan. Untuk itu, perlu adanya perluasan akses layanan pendidikan pesantren, penguatan rekoginisi lulusan, serta peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren,” tegas Amich Alhumami, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas.
Menurut Amich, pesantren perlu terus terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa, beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberi sumbangsih prestasi dan inovasi, serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi.
Demikian benang merah dari Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
FGD ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) sebagai penjabaran dari pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045.
Selain sebagai sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah, FGD yang mengundang para praktisi pendidikan Islam ini juga bertujuan untuk menemukenali persoalan seputar pendidikan keagamaan Islam, terutama terkait akses dan kualitas pendidikan pesantren.
Baca juga:UMY dan UMS Jadi Universitas Terbaik Dunia Versi QS WUR 2025
”Peran dan fungsi pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam perlu terus diperkuat sebagai ikhtiar menciptakan SDM yang unggul, inklusif, dan berorientasi kepada kemaslahatan. Untuk itu, perlu adanya perluasan akses layanan pendidikan pesantren, penguatan rekoginisi lulusan, serta peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren,” tegas Amich Alhumami, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas.
Menurut Amich, pesantren perlu terus terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa, beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberi sumbangsih prestasi dan inovasi, serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi.