home wirausaha syariah

KNEKS Hadirkan Skema Pembiayaan Berbasis Syariah untuk UMKM

Senin, 13 September 2021 - 14:35 WIB
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo. Foto: Langit7/Istock
Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mendorong semua stakeholders pengembangan skema pembiayaan dan penguatan sektor UMKM.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengatakan, pihaknya memanfaatkan peraturan baru mengenai securities crowdfunding (SCF), atau alternatif pembiayaan syariah yang dapat membantu pengembangan usaha sektor UKM.

“Skema pembiayaan ini menghubungkan UKM dengan berbagai investor yang berminat melalui platform fintech dengan instrumen saham dan juga sukuk,” jelasnya secara daring di Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).

Baca juga:Pemerintah Dorong Bantuan Pembiayaan untuk UMKM dan Sektor Informal

Instrumen ini lazimnya diterbitkan oleh Bursa Efek Indoensia (BEI), dengan nominal besar dan prosedur yang cukup rumit. Kini, melalui skema SCF ini, pengusaha UKM bisa go public dan mengakses pendanaan yang kompetitif serta proses yang relatif mudah.

Sementara untuk usaha mikro dan ultra mikro, terdapat skema pembiayaan dan program pendanaan yang dikembangkan oleh elemen masyarakat, kementerian dan lembaga. Misalnya, lembaga pengelola dana bergulir (LPBD) dari Kemenkop UKM yang telah mengembangkan skema pembiayaan syariah sebesar Rp855 miliar melalui baitul mal, atau koperasi simpan pinjam syariah pada 2020 dalam bentuk dana bergulir.

Pada 2021 ini, target pembiayaan LPDB mencapai Rp900 miliar. Selain itu, badan layanan umum pengelolai investasi pemerintah (BLU PIP), berperan aktif dalam program PEN disegmen usaha ultra mikro melalui skema pembiayaan syariah dengan plafon maksimum Rp10 juta yang disalurkan kepada beberapa mitra, khususnya PNM dan Pegadaian.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kneks skema pembiayaan berbasis syariah umkm ekonomi syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya