Jika Naik Jadi 12 Persen, PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN
Tim langit 7
Rabu, 20 November 2024 - 10:15 WIB
ilustrasi
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia diwacanakan naik pada 2025 menjadi 12 persendari sebelumnya 11 persen. Banyak penolakan terhadap wacana yang terus menggelinding karena dinilai menurunkan daya beli masyarakat.
Menukil data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan PWC, tarif PPN Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi ke-2 di ASEAN.
Setelah itu, Malaysia, Laos, Vietnam, dan Kamboja mengekor dengan besaran tarif masing-masing 10 persen. Selanjutnya, Singapura menerapkan tarif PPN 9 persen, Thailand 7 persen, dan Myanmar 7 persen.
Sementara itu, Brunei menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang tidak memungut PPN kepada warganya.
Baca juga:Bahaya! Wakil Ketua DPR RI Peringatkan Kenaikan PPN 12% Ancam Daya Beli Masyarakat
Mengutip CNN, di Indonesia, PPN bersama dengan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar kedua setelah pajak penghasilan (PPh).
Hingga Oktober 2024, PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp620,42 triliun atau 40,88 persen dari total penerimaan pajak Rp1.517,53 triliun
Menukil data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan PWC, tarif PPN Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi ke-2 di ASEAN.
Setelah itu, Malaysia, Laos, Vietnam, dan Kamboja mengekor dengan besaran tarif masing-masing 10 persen. Selanjutnya, Singapura menerapkan tarif PPN 9 persen, Thailand 7 persen, dan Myanmar 7 persen.
Sementara itu, Brunei menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang tidak memungut PPN kepada warganya.
Baca juga:Bahaya! Wakil Ketua DPR RI Peringatkan Kenaikan PPN 12% Ancam Daya Beli Masyarakat
Mengutip CNN, di Indonesia, PPN bersama dengan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar kedua setelah pajak penghasilan (PPh).
Hingga Oktober 2024, PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp620,42 triliun atau 40,88 persen dari total penerimaan pajak Rp1.517,53 triliun