Restoran Hotel Wajib Sertifikasi Halal, Ini Alasannya!
Esti setiyowati
Jum'at, 27 Desember 2024 - 13:04 WIB
Ilustrasi restoran hotel. Foto: Pexels/Ana Paula
Kementerian Agama melaluiBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan agar restoran di hotel memperoleh sertifikat halal.
Restoran yang tidak mematuhi peraturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk larangan beroperasi atau pembatasan distribusi produk.
Baca juga: Perkuat Sertifikasi Halal Negara Serumpun: Indonesia Pusat Halal Dunia
Lalu, apa alasan restoran hotel wajib disertifikasi halal?
Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM), Desy Triyanti, menjelaskan alasan sertifikasi halal bagi restoran hotel.
Menurut Desy, restoran hotel memiliki jasa pengolahan dan penyajian makanan masuk ke dalam regulasi pemerintah yang ditetapkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Restoran yang tidak mematuhi peraturan ini bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk larangan beroperasi," jelas Desy, seperti dikutip dari laman LPPOM, Jumat (27/12/2024).
Restoran yang tidak mematuhi peraturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk larangan beroperasi atau pembatasan distribusi produk.
Baca juga: Perkuat Sertifikasi Halal Negara Serumpun: Indonesia Pusat Halal Dunia
Lalu, apa alasan restoran hotel wajib disertifikasi halal?
Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM), Desy Triyanti, menjelaskan alasan sertifikasi halal bagi restoran hotel.
Menurut Desy, restoran hotel memiliki jasa pengolahan dan penyajian makanan masuk ke dalam regulasi pemerintah yang ditetapkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Restoran yang tidak mematuhi peraturan ini bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk larangan beroperasi," jelas Desy, seperti dikutip dari laman LPPOM, Jumat (27/12/2024).