Haid dalam Islam: Bikin Orang-Orang Yahudi Shock
Miftah yusufpati
Jum'at, 24 Januari 2025 - 17:16 WIB
Sekalipun kurang tujuh hari kalau sudah merasa bersih sudah dapat melakukan ibadah secara rutin. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID--Istilah menstruasi dalam literatur Islam disebut haid. Dalam al-Qur'an hanya disebutkan empat kali dalam dua ayat; sekali dalam bentuk fi'l mudlari/present and future (yahidl) dan tiga kali dalam bentuk ism mashdar (al-mahidl).
Prof Dr KH Nasaruddin Umar dalam artikelnya berjudul "Perspektif Jender Dalam Islam" dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina mengatakan dari segi penamaan saja, kata haid sudah lepas dari konotasi teologis seperti agama-agama dan kepercayaan sebelumnya. Masalah haid dijelaskan dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 222.
"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah 'kotoran' oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Nasaruddin mengatakan sebab turunnya ayat itu dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Ahmad dari Anas, bahwa bilamana perempuan Yahudi sedang haid, masakannya tidak dimakan dan tidak boleh berkumpul bersama keluarga di rumahnya.
Salah seorang sahabat menanyakan hal itu kepada Nabi, kemudian Nabi berdiam sementara maka turunlah ayat tersebut di atas.
Baca juga: Perempuan dan Dosa Warisan: Darah Menstruasi Dianggap Darah Tabu
Setelah ayat itu turun, Rasulullah bersabda "lakukanlah segala sesuatu (kepada istri yang sedang haid) kecuali bersetubuh".
Prof Dr KH Nasaruddin Umar dalam artikelnya berjudul "Perspektif Jender Dalam Islam" dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina mengatakan dari segi penamaan saja, kata haid sudah lepas dari konotasi teologis seperti agama-agama dan kepercayaan sebelumnya. Masalah haid dijelaskan dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 222.
"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah 'kotoran' oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Nasaruddin mengatakan sebab turunnya ayat itu dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Ahmad dari Anas, bahwa bilamana perempuan Yahudi sedang haid, masakannya tidak dimakan dan tidak boleh berkumpul bersama keluarga di rumahnya.
Salah seorang sahabat menanyakan hal itu kepada Nabi, kemudian Nabi berdiam sementara maka turunlah ayat tersebut di atas.
Baca juga: Perempuan dan Dosa Warisan: Darah Menstruasi Dianggap Darah Tabu
Setelah ayat itu turun, Rasulullah bersabda "lakukanlah segala sesuatu (kepada istri yang sedang haid) kecuali bersetubuh".