KH Ali Yafie: Hukum yang Diperkenalkan Al-Qur'an Bukan Sesuatu yang Berdiri Sendiri
Miftah yusufpati
Senin, 27 Januari 2025 - 16:30 WIB
KH Ali Yafie. Foto: Ist
LANGIT7.ID--Ulama Fikih Prof Dr AG KH Muhammad Ali Yafie mengatakan hukum yang diperkenalkan al-Qur'an bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, tapi merupakan bagian integral dari akidah.
Akidah tentang Allah yang menciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya dan menjaganya sehingga segala makhluk itu menjalani kehidupannya masing-masing dengan baik dan melakukan fungsinya masing-masing dengan tertib. Hukum Allah meliputi segenap makhluk (alam semesta).
"Melalui suatu pengamatan yang cermat atas segala alam sekitar kita, dapat disaksikan betapa teraturnya alam raya ini. Betapa teraturnya gerakan bintang-bintang pada garis edarnya masing-masing," tulis Ali Yafie dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam" bab "Konsep Hukum". (Paramadina, 1994).
Bumi tempat kita hidup yang berputar pada sumbunya dan beredar pada orbitnya di sekeliling matahari dalam jangka waktu tertentu dan pasti menyebabkan silih bergantinya siang dan malam dan bertukarnya satu musim ke musim lain secara teratur.
Lewat ilmu pengetahuan alam kita diperkenalkan dengan hukum-hukum fisika dan kimia serta biologi, seperti hukum proporsi, hukum konservasi, hukum gerak, hukum gravitasi, hukum relativitas, hukum Pascal, kode genetik, hukum reproduksi dan embriologi.
Baca juga: Hukum Islam tentang Khitan bagi Anak Perempuan
Akidah tentang Allah yang menciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya dan menjaganya sehingga segala makhluk itu menjalani kehidupannya masing-masing dengan baik dan melakukan fungsinya masing-masing dengan tertib. Hukum Allah meliputi segenap makhluk (alam semesta).
"Melalui suatu pengamatan yang cermat atas segala alam sekitar kita, dapat disaksikan betapa teraturnya alam raya ini. Betapa teraturnya gerakan bintang-bintang pada garis edarnya masing-masing," tulis Ali Yafie dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam" bab "Konsep Hukum". (Paramadina, 1994).
Bumi tempat kita hidup yang berputar pada sumbunya dan beredar pada orbitnya di sekeliling matahari dalam jangka waktu tertentu dan pasti menyebabkan silih bergantinya siang dan malam dan bertukarnya satu musim ke musim lain secara teratur.
Lewat ilmu pengetahuan alam kita diperkenalkan dengan hukum-hukum fisika dan kimia serta biologi, seperti hukum proporsi, hukum konservasi, hukum gerak, hukum gravitasi, hukum relativitas, hukum Pascal, kode genetik, hukum reproduksi dan embriologi.
Baca juga: Hukum Islam tentang Khitan bagi Anak Perempuan