Siswa Aktif di OSIS & Pramuka Bisa Masuk Jalur Prestasi SPMB
Lusi mahgriefie
Jum'at, 31 Januari 2025 - 12:03 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti sampaikan perubahan dan penambahan sistem penilaian baru pada SPMB 2025. Foto: Antara
Pemerintah telah resmi mengganti sistem PPDB dengan SPMB. Beberapa perubahan dan penambahan sistem penilaian terdapat pada sistem yang baru ini, salah satunya mengenai jalur prestasi.
Jalur prestasi merupakan satu dari empat jalur penerimaan yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tiga jalur lainnya yaitu jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.
Disampaikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti, pada jalur prestasi ada penambahan sistem penilaian. Jalur prestasi yang berbeda adalah adanya penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga, namun nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan. Poin ini yang membedakan antara PPDB dengan SPMB.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus lain seperti Pramuka dan lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ungkap Menteri Abdul Mu'ti, di Jakarta.
Baca juga:Perbedaan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Usai PPDB Diganti SPMB
Menurutnya Prof Mu'ti selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat mengenai sistem penerimaan murid baru karena dianggap penerimaaan hanya menitikberatkan pada jalur zonasi. "Jadi kami sampaikan jalur penerimaan murid baru ada empat," ujarnya.
Adapun ketiga jalur lainnya, selain jalur prestasi yakni pertama, domisili atau tempat tinggal. Jalur ini diusahakan tak lagi menggunakan Kartu Keluarga (KK) dalam menentukan jarak rumah ke sekolah. Namun untuk masalah teknis, lebih rinci akan diumumkan beberapa waktu lagi.
Jalur prestasi merupakan satu dari empat jalur penerimaan yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tiga jalur lainnya yaitu jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.
Disampaikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti, pada jalur prestasi ada penambahan sistem penilaian. Jalur prestasi yang berbeda adalah adanya penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga, namun nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan. Poin ini yang membedakan antara PPDB dengan SPMB.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus lain seperti Pramuka dan lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ungkap Menteri Abdul Mu'ti, di Jakarta.
Baca juga:Perbedaan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Usai PPDB Diganti SPMB
Menurutnya Prof Mu'ti selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat mengenai sistem penerimaan murid baru karena dianggap penerimaaan hanya menitikberatkan pada jalur zonasi. "Jadi kami sampaikan jalur penerimaan murid baru ada empat," ujarnya.
Adapun ketiga jalur lainnya, selain jalur prestasi yakni pertama, domisili atau tempat tinggal. Jalur ini diusahakan tak lagi menggunakan Kartu Keluarga (KK) dalam menentukan jarak rumah ke sekolah. Namun untuk masalah teknis, lebih rinci akan diumumkan beberapa waktu lagi.