home edukasi & pesantren

Pengertian dan Tujuan Pengajaran Tafsir Menurut Quraish Shihab

Sabtu, 12 April 2025 - 05:15 WIB
Prof Quraish Shihab. Foto/Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Berbagai definisi yang berbeda dikemukakan oleh para ahli tentang tafsir. Menurut Prof Dr M Quraish Shihab, perbedaan tersebut pada dasarnya timbul akibat perbedaan mereka tentang ada tidaknya kaidah-kaidah yang dapat dijadikan patokan dalam memahami firman-firman Allah dalam Al-Quran.

Satu pihak beranggapan bahwa kemampuan menjelaskan atau memahami firman-firman Allah itu bukanlah berdasarkan kaidah-kaidah tertentu yang bersumber dari ilmu-ilmu bantu, tetapi harus digali langsung dari Al-Quran berdasarkan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad SAW, dan sahabat-sahabat beliau.

Pihak ini mendefinisikan tafsir sebagai "penjelasan tentang firman-firman Allah; atau apa yang menjelaskan arti dan maksud lafal-lafal Al-Quran".

"Bagi mereka, tafsir bukan suatu cabang ilmu," tutur Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan Al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996).

Pihak lainnya yang berpendapat bahwa terdapat kaidah-kaidah tafsir, mengemukakan definisi yang dapat disimpulkan dalam formulasi berikut bahwa tafsir adalah "suatu ilmu yang membahas tentang maksud firman-firman Allah SWT, sesuai dengan kemampuan manusia".

Baca juga: Problematik Tafsir: Bukti Betapa Pentingnya Studi tentang Al-Qur'an

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut. Namun, yang jelas, pendapat pihak pertama memperberat tugas-tugas mufasir dalam menjelaskan atau menemukan tuntunan-tuntunan Al-Quran yang bersifat dinamis, disamping mempersulit seseorang yang ingin memperdalam pengetahuannya tentang Al-Quran dalam waktu yang relatif singkat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya