home edukasi & pesantren

Emas dan Sutera Asli Haram untuk Laki-Laki, Berikut Ini Dalilnya

Jum'at, 18 April 2025 - 17:10 WIB
Islam mengharamkan bagi laki-laki perhiasan emas dan sutera. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Islam membolehkan bahkan menyerukan kepada umatnya supaya berhias dan menentang keras kepada siapa yang mengharamkannya. Hal ini seperti yang dikatakan Allah dalam al-Quran:

"Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan untuk hamba-Nya dan begitu juga rezeki-rezeki yang baik (halal)?" (QS al-A'raf: 32)

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan di balik itu Islam telah mengharamkan kepada laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut justru paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu ialah: berhias dengan emas dan memakai kain sutera asli.

Ali bin Abu Talib ra berkata: "Rasulullah SAW mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat orang laki-laki dari umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)

Tetapi Ibnu Majah menambah: "halal buat orang-orang perempuan."

Baca juga: Gemar ke Kafe yang Menjual Arak? Begini Menurut Hukum Islam

Dan Saiyidina Umar pernah juga berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Jangan kamu memakai sutera, karena barangsiapa memakai di dunia, nanti di akhirat tidak lagi memakainya.'" (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya