home edukasi & pesantren

Penutupan Konsolnas Dikdasmen, Menteri Abdul Mu'ti Soroti Pelaksanaan SPMB

Rabu, 30 April 2025 - 17:27 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti.
Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai bagian dari peningkatan kualitas Pendidikan Indonesia.

"Alhamdulillah, tiga hari kita bersama-sama mencurahkan pikiran, gagasan, dan praktik-praktik terbaik untuk memajukan pendidikan nasional," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat menutup rangkaian kegiatan Konsolnas Dikdasmen 2025 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (30/4/2025), mengutip dari Antara.

Pada rangkaian kegiatan Konsolnas sebenarnya tidak hanya membahas satu isu spesifik melainkan sejumlah isu strategis. Masing-masing isu dibahas dalam sebuah sidang komisi yang terbagi dalam delapan topik pembahasan, seperti Komisi 1 tentang topik Restra Kemendikdasmen Wajib Belajar 13 Tahun, Komisi II tentang Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, dan Komisi III tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Adapun hasil sidang komisi tersebut, jelas Mu'ti, berbentuk rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca juga:Prof Mu'ti Ingin Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua Agar Ekonomi Indonesia Maju Pesat

Untuk itu Prof Mu'ti berterima kasih atas rekomendasi yang memuat poin-poin kritikal guna peningkatan kualitas pendidikan dalam negeri tersebut. Terlebih, kata dia, beberapa waktu ke depan Kemendikdasmen akan menjalankan agenda besar pertama yakni SPMB.

Ia berharap SPMB 2025 dapat berjalan dengan baik untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada satupun anak Indonesia yang terdiskriminasi karena sistem buatan pemerintah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya