home edukasi & pesantren

Tes Calistung Pada SPMB Jenjang Sekolah Dasar Resmi Dihapus

Senin, 26 Mei 2025 - 08:50 WIB
Ilustrasi: ist
Tes baca, tulis, dan hitung atau yang dikenal dengan istilah calistung pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) resmi dihapus.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang berisi, mulai tahun ajaran 2025-2026 tes calistung resmi dihapus dari SPMB jenjang SD.

Seperti disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemendikdasmen, harapan dari dihapuskannya tes calistung adalah anak-anak dapat belajar lebih santai dan berkembang secara menyeluruh baik secara kognitif, emosional maupun sosial.

Selain itu, dengan adanya peraturan ini maka dapat memberikan kesempatan yang setara pada semua anak tanpa membedakan kemampuan akademik awal mereka.

Baca juga: Ini Syarat Usia Masuk SD, SMP & SMA dalam SPMB 2025 dan Tak Ada Lagi Tes Calistung

Hanya saja yang perlu ditekankan, batas minimal untuk masuk SD yaitu 5 tahun 6 bulan per 1 Juli. Serta prioritas diberikan pada anak usia 7 tahun. "Yang ditekankan di sini bukan soal usia tapi kesiapan psikologis dan bakat anak," tulis akun tersebut.

Sebelumnya, hal serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Paudasmen Gogot Suharwoto, pada peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, di awal Maret lalu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya