UPI Buka Suara Soal Bahasa Inggris di Pelantikan Rektor yang Bikin Wakil Ketua DPR Walkout
Lusi mahgriefie
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:35 WIB
Foto: tangkapan layar TVUPI Digital
Usai viralnya proses pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diwarnai aksi walkout oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, pihak UPI buka suara.
Sebelumnya dikabarkan Cucun walkout saat proses pelantikan Rektor UPI Didi Sukyadi berlangsung, lantaran menggunakan bahasa Inggris, bukan bahasa Indonesia.
Tindakan tersebut dinilai Cucun sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 25 dan 30, mengatur kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum resmi nasional dan pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan.
Dengan demikian penggunaan Bahasa Indonesia di acara resmi, seperti pidato kenegaraan, acara pemerintahan, dan dokumen resmi, diwajibkan oleh hukum.
Baca juga:Viral Video Wakil Ketua DPR Walkout Gara-gara Pelantikan Rektor UPI Disisipkan Bahasa Inggris
Langkah selanjutnya, Cucun mengatakan akan menyampaikan secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Menurutnya, hal itu bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik.
Merespons perkara tersebut, pihak UPI angkat bicara. Kepala Humas UPI, Suhendra mengungkapkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan Rektor Didi Sukyadi tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Mereka menyebut memang ada beberapa frasa berbahasa Inggris.
Sebelumnya dikabarkan Cucun walkout saat proses pelantikan Rektor UPI Didi Sukyadi berlangsung, lantaran menggunakan bahasa Inggris, bukan bahasa Indonesia.
Tindakan tersebut dinilai Cucun sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 25 dan 30, mengatur kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum resmi nasional dan pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan.
Dengan demikian penggunaan Bahasa Indonesia di acara resmi, seperti pidato kenegaraan, acara pemerintahan, dan dokumen resmi, diwajibkan oleh hukum.
Baca juga:Viral Video Wakil Ketua DPR Walkout Gara-gara Pelantikan Rektor UPI Disisipkan Bahasa Inggris
Langkah selanjutnya, Cucun mengatakan akan menyampaikan secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Menurutnya, hal itu bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik.
Merespons perkara tersebut, pihak UPI angkat bicara. Kepala Humas UPI, Suhendra mengungkapkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan Rektor Didi Sukyadi tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Mereka menyebut memang ada beberapa frasa berbahasa Inggris.