home global news

Bos Sound Horeg Sebut Fatwa Haram Buat Indonesia Sulit Maju

Rabu, 09 Juli 2025 - 15:37 WIB
Tangkapan layar acara sound horeg di Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: X.
Fatwa haram pada sound horeg yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Pasuruan, Jawa Timur menuai polemik.

Keputusan tersebut diambil atas hasil Bahtsul Masail yang digelar oleh para kiai dan santri pada 26-27 Juni 2025.

Baca juga: Alasan Ponpes Besuk Haramkan Sound Horeg: Langgar Syariat Islam

"Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system," kata Rais Syuriah PBNU sekaligus Rekhor Ma'had Aly Ponpen Besuk, KH Muhib Aman Ali seperti dikutip dari akun Instagram, @ajir_ubaidillah pada Rabu (9/7/2025).

"Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di manapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram. Ada atau tidak ada larangan dari pemerintah," lanjutnya.

Salah satu pelaku usaha sound horeg di Blitar, Jawa Timur, Saiful menyebut keputusan fatwa haram tersebut justru membuat Indonesia sulit untuk berkembang menjadi negara maju.

Saiful mengatakan, bangsa lain sudah berpikir tentang teknologi namun Indonesia masih berkutat pada polemik halal haram.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya