DPR Tanggapi Tuntutan 17+8 dari Rakyat, Ini Enam Poin Keputusan DPR
Lusi mahgriefie
Sabtu, 06 September 2025 - 09:16 WIB
DPR Tanggapi Tuntutan 178 dari Rakyat, Ini Enam Poin Keputusan DPR
Setelah menanti tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akhirnya secara resmi DPR menjawab tuntutan 17+8 rakyat, dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmadmembacakan putusan tersebut di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat malam, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9) menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
"Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin," ujar Dasco.
Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmadmembacakan putusan tersebut di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat malam, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9) menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
"Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin," ujar Dasco.
Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.