Fikih Prioritas: Mendidik Sebelum Mengangkat Senjata
Miftah yusufpati
Ahad, 14 September 2025 - 05:15 WIB
Jihad melawan itu, sebagaimana dicontohkan Rasul, tak dimulai dengan pedang, melainkan dengan pendidikan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di sebuah halaqah kecil di Makkah, lebih dari 14 abad silam, sejumlah sahabat Nabi Muhammad datang dengan wajah muram. Mereka baru saja menerima hinaan, bahkan pukulan, dari kaum Quraisy. “Ya Rasulullah,” kata mereka, “izinkan kami mengangkat pedang.” Harapannya sederhana: membalas perlakuan dengan kekuatan fisik.
Namun jawaban Nabi mengejutkan. Al-Qur’an menurunkan firman: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang…” (QS. an-Nisa: 77). Senjata yang diperintahkan bukanlah pedang, melainkan shalat.
Peristiwa ini menjadi penanda strategi dakwah Islam periode Makkah. Selama 13 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an lebih banyak berbicara tentang akidah, akhlak, dan cara pandang baru terhadap dunia. Peperangan belum menjadi perintah. Rasulullah sendiri tampil sebagai guru kehidupan, bukan panglima militer. “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…” (QS. al-Ahzab: 21).
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh Prioritas(Robbani Press, 1996) menegaskan, fase Makkah adalah bukti bahwa pendidikan mendahului peperangan. Baginya, jihad bersenjata hanyalah puncak, bukan awal perjuangan. “Orang yang belum berjihad melawan hawa nafsunya, tak boleh melawan musuh luar,” tulisnya.
Pendidikan ini bukan sekadar pengajaran hafalan ayat, melainkan pembentukan pribadi yang siap menanggung misi dakwah: berani mengorbankan harta, rela kehilangan jiwa, dan tampil sebagai contoh hidup Islam. Qardhawi menyebutnya “wilayah latihan takwa”.
Baca juga: Api Jihad dari Bukit Barisan: Imam Bonjol dan Perang Sabil Minangkabau
Sosiolog sejarawan Patricia Crone dalam Meccan Trade and the Rise of Islam(1987) menyebut periode Makkah sebagai fase revolusi spiritual. Nabi tidak membangun pasukan bersenjata, melainkan ummah—komunitas baru dengan kesadaran religius yang menolak patronase lama Quraisy. Revolusi sosial ini, tulis Crone, menjadi fondasi bagi transformasi politik Madinah.
Namun jawaban Nabi mengejutkan. Al-Qur’an menurunkan firman: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang…” (QS. an-Nisa: 77). Senjata yang diperintahkan bukanlah pedang, melainkan shalat.
Peristiwa ini menjadi penanda strategi dakwah Islam periode Makkah. Selama 13 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an lebih banyak berbicara tentang akidah, akhlak, dan cara pandang baru terhadap dunia. Peperangan belum menjadi perintah. Rasulullah sendiri tampil sebagai guru kehidupan, bukan panglima militer. “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…” (QS. al-Ahzab: 21).
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh Prioritas(Robbani Press, 1996) menegaskan, fase Makkah adalah bukti bahwa pendidikan mendahului peperangan. Baginya, jihad bersenjata hanyalah puncak, bukan awal perjuangan. “Orang yang belum berjihad melawan hawa nafsunya, tak boleh melawan musuh luar,” tulisnya.
Pendidikan ini bukan sekadar pengajaran hafalan ayat, melainkan pembentukan pribadi yang siap menanggung misi dakwah: berani mengorbankan harta, rela kehilangan jiwa, dan tampil sebagai contoh hidup Islam. Qardhawi menyebutnya “wilayah latihan takwa”.
Baca juga: Api Jihad dari Bukit Barisan: Imam Bonjol dan Perang Sabil Minangkabau
Sosiolog sejarawan Patricia Crone dalam Meccan Trade and the Rise of Islam(1987) menyebut periode Makkah sebagai fase revolusi spiritual. Nabi tidak membangun pasukan bersenjata, melainkan ummah—komunitas baru dengan kesadaran religius yang menolak patronase lama Quraisy. Revolusi sosial ini, tulis Crone, menjadi fondasi bagi transformasi politik Madinah.