LANGIT7.ID-Di sebuah halaqah kecil di Makkah, lebih dari 14 abad silam, sejumlah sahabat Nabi Muhammad datang dengan wajah muram. Mereka baru saja menerima hinaan, bahkan pukulan, dari kaum Quraisy. “Ya Rasulullah,” kata mereka, “izinkan kami mengangkat pedang.” Harapannya sederhana: membalas perlakuan dengan kekuatan fisik.
Namun jawaban Nabi mengejutkan. Al-Qur’an menurunkan firman: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang…” (QS. an-Nisa: 77). Senjata yang diperintahkan bukanlah pedang, melainkan shalat.
Peristiwa ini menjadi penanda strategi dakwah Islam periode Makkah. Selama 13 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an lebih banyak berbicara tentang akidah, akhlak, dan cara pandang baru terhadap dunia. Peperangan belum menjadi perintah. Rasulullah sendiri tampil sebagai guru kehidupan, bukan panglima militer. “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…” (QS. al-Ahzab: 21).
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam
Fiqh Prioritas (Robbani Press, 1996) menegaskan, fase Makkah adalah bukti bahwa pendidikan mendahului peperangan. Baginya, jihad bersenjata hanyalah puncak, bukan awal perjuangan. “Orang yang belum berjihad melawan hawa nafsunya, tak boleh melawan musuh luar,” tulisnya.
Pendidikan ini bukan sekadar pengajaran hafalan ayat, melainkan pembentukan pribadi yang siap menanggung misi dakwah: berani mengorbankan harta, rela kehilangan jiwa, dan tampil sebagai contoh hidup Islam. Qardhawi menyebutnya “wilayah latihan takwa”.
Baca juga: Api Jihad dari Bukit Barisan: Imam Bonjol dan Perang Sabil Minangkabau Sosiolog sejarawan Patricia Crone dalam
Meccan Trade and the Rise of Islam (1987) menyebut periode Makkah sebagai fase revolusi spiritual. Nabi tidak membangun pasukan bersenjata, melainkan ummah—komunitas baru dengan kesadaran religius yang menolak patronase lama Quraisy. Revolusi sosial ini, tulis Crone, menjadi fondasi bagi transformasi politik Madinah.
ihad: Berlapis, Bukan TunggalUlama klasik Ibn al-Qayyim al-Jauziyah merinci jihad dalam 13 tingkatan (
Zad al-Ma’ad, jilid 3). Empat tingkat pertama berhubungan dengan jihad melawan hawa nafsu: belajar ilmu, mengamalkannya, mengajarkannya, dan bersabar dalam menegakkannya. Dua tingkatan berikutnya menyangkut jihad melawan setan: menolak syubhat dan menolak syahwat.
Tingkat berikutnya baru menyentuh jihad terhadap pelaku kezaliman, bid’ah, dan kemungkaran, lalu jihad terhadap kaum kafir. Jihad bersenjata, bagi Ibn al-Qayyim, ditempatkan di urutan terakhir setelah seluruh proses pendidikan batin berhasil ditempuh.
“Bagaimana mungkin seseorang melawan musuh dari luar, bila musuh dalam dirinya sendiri masih berkuasa?” tulis Ibn al-Qayyim.
Paradigma ini menolak reduksi jihad hanya pada pertempuran fisik. Jihad justru dimulai di ruang terdalam: pergulatan batin melawan nafsu, keserakahan, dan bisikan setan.
Peralihan dari Makkah ke Madinah menjadi titik balik. Setelah masyarakat Muslim memiliki basis sosial, perintah jihad fisik mulai turun. Namun bahkan di Madinah, jihad tetap menyisakan spektrum luas: membela diri, menegakkan keadilan, sekaligus melanjutkan jihad dakwah.
Baca juga: Ketika Jihad Menyala: Diponegoro dan Perang Suci yang Terlupakan Ahli sejarah Marshall Hodgson dalam
The Venture of Islam (1974) menyebut strategi ini sebagai “gradualisme profetik.” Nabi tidak membangun kekuatan militer secara prematur, melainkan menyiapkan umat agar memiliki identitas, moralitas, dan solidaritas. Baru setelah itu, pedang diangkat—bukan untuk agresi, melainkan mempertahankan eksistensi.
Relevansi di Era KiniWacana jihad hari ini kerap menyempit. Kata itu sering dikaitkan dengan konflik bersenjata, bahkan kekerasan teror. Padahal, sejarah Islam menunjukkan jihad pertama adalah jihad pendidikan.
Gerakan Islam modern seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir pada 1920-an pun menekankan pembinaan pribadi sebelum politik. Hasan al-Banna, pendirinya, mengulang pola Makkah: menyiapkan kader dengan akhlak dan pengetahuan sebelum bicara kekuasaan.
Dalam konteks Indonesia, pengamat Islam Azyumardi Azra pernah menulis bahwa jihad harus dipahami sebagai “jihad sosial”—melawan kebodohan, kemiskinan, dan korupsi. Inilah kelanjutan logis dari jihad melawan hawa nafsu: menata diri, lalu menata masyarakat.
Al-Qur’an sendiri menyebut perjuangan Nabi dengan istilah jihad kabir—jihad besar—menggunakan Al-Qur’an, bukan senjata (QS. al-Furqan: 52). Bahkan perintah bangun malam untuk membaca wahyu di surat al-Muzzammil disebut sebagai persiapan menghadapi “perkataan yang berat” (QS. al-Muzzammil: 1–5). Berat, bukan karena pedang, tetapi karena tanggung jawab moral yang harus ditanggung Nabi dan umatnya.
Dengan demikian, jihad dalam sejarah Islam bukan sekadar deru perang. Ia adalah proses panjang pembinaan: dari sekolah malam Rasulullah di Makkah, hingga peperangan defensif di Madinah.
Dalam ruang paling sunyi itulah jihad dimulai: seorang mukmin yang menundukkan hawa nafsunya, sebelum ia diizinkan menundukkan pedang.
Baca juga: Jihad di Tanah Terjajah: Islam, Pendidikan, dan Perlawanan Orasi Politik Di Indonesia, kata “jihad” kerap muncul dalam orasi politik jalanan atau narasi kelompok garis keras. Ia dijadikan jargon, seakan-akan bermakna tunggal: perang fisik. Padahal, sejarah Islam memperlihatkan bahwa jihad sejati dimulai dari pendidikan dan pembentukan akhlak.
Azyumardi Azra menegaskan dalam
Jaringan Ulama (2004) bahwa tradisi Islam Nusantara lebih banyak menekankan jihad ilmu dan pendidikan. Dari pesantren Jawa, surau Minangkabau, hingga dayah Aceh, jihad yang dipraktikkan adalah jihad literasi: mengajar, menulis kitab, dan menanamkan adab. Jihad inilah yang melahirkan masyarakat Muslim moderat, adaptif, dan kosmopolit.
Namun dalam dua dekade terakhir, narasi jihad mengalami penyempitan makna. Penelitian Noorhaidi Hasan dalam
Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia (2006) menunjukkan bagaimana sebagian kelompok pascareformasi mengusung jihad sebagai retorika mobilisasi politik, lengkap dengan seruan mengangkat senjata. Interpretasi inilah yang melahirkan tindak kekerasan, mulai dari konflik komunal hingga aksi terorisme.
Di titik inilah, warisan periode Makkah kembali relevan. Bahwa jihad dimulai bukan dari pelatihan militer, melainkan pendidikan hati dan akal. Bahwa shalat malam lebih berat daripada mengayunkan pedang. Dan bahwa melawan korupsi, membangun sekolah, atau menata birokrasi adalah jihad kontemporer yang lebih dekat dengan spirit awal Islam.
Baca juga: Perang, Dakwah, dan Ketakutan Barat: Mengapa Jihad Menjadi Simbol yang Ambigu Pertanyaannya: mampukah umat Islam Indonesia menggenggam makna jihad sebagaimana diwariskan Rasulullah di Makkah? Atau kita akan terus membiarkan istilah luhur itu direduksi menjadi slogan kosong di mulut para agitator?
Seperti kata Ibn al-Qayyim, “Bagaimana mungkin seseorang melawan musuh dari luar, bila musuh dalam dirinya masih berkuasa?” Di negeri ini, mungkin musuh terbesar bukan tentara asing atau kekuatan kafir, melainkan hawa nafsu kolektif: kerakusan, intoleransi, dan keserakahan.
Dan jihad melawan itu, sebagaimana dicontohkan Rasul, tak dimulai dengan pedang, melainkan dengan pendidikan.
(mif)