home global news

Temui 9 Mantan Pegawai KPK, Hal Ini Dibicarakan dengan Pihak Mabes Polri

Rabu, 06 Oktober 2021 - 00:22 WIB
adiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan hasil pertemuan dengan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK. Foto: Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan hasil pertemuan dengan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK. Dalam kesempatan tersebut dibahas lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM (Asisten Sumber Daya Manusia). Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo dalam keterangannya di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).

Baca Juga:HUT Ke-76, TNI Diingatkan MPR soal Ancaman Perang Ideologi

Argo mengatakan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri dengan mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri, nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," ujar Argo.

Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

Baca Juga:Uu di HUT Ke-76 TNI: Kondusif Jadi Modal Utama Pembangunan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri kpk argo yuwono asn antikorupsi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya