Prof Hamid Fahmy Zarkasyi: Wasathiyah dalam Islam Beda dengan Moderat ala Barat
Muhajirin
            Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:32 WIB
            Rektor Universitas Darussalam (Unida) Gontor Prof Dr KH Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil (Sumber: Unida Gontor)
            Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmi Zarkasyi, menjelaskan, makna wasathiyah dalam Islam berbeda dengan moderat ala Barat. Bagi barat, moderat berarti setuju dengan sekularisme, pluralisme, liberalisme, feminisme, humanisme dan isme-isme lainnya.
“Moderat itu sebuah kata yang berasal dari barat. Moderat ala barat tidak bisa diartikan seperti wasathiyah dalam Islam. Islam adalah agama yang washatan,” kata Prof Hamid dalam kajian Minhaj via daring, Kamis malam (7/10/2021).
Baca Juga:Menilik Konsep Wasathiyah, Moderasi yang Benar dalam Islam
Syekh Yusuf Al-Qardhawi memaknai wasathiyah sebagai keseimbangan antara dua sudut yang bertentangan, tidak condong kepada yang satu dan menolak yang lain serta tidak mengambil lebih banyak dari yang lain.
Dalam tradisi Arab, kata wasath mengandung makna kebaikan, keadilan, keunggulan, dan kemuliaan. Kata ini diadopsi dalam dunia sepak bola, yakni wasit. Artinya jika menjadi wasit harus bisa berlaku adil menegakkan kebenaran. Serupa dikatakan oleh Abdullah Ibnu Sulaiman, wasathiyah secara syar’i adalah keadilan, kebaikan, pertengahan antara ifrad dan tafrid yakni tidak berlebihan dan tidak pula sembrono. Atau bisa pula diartikan sebagai keadilan atau jalan tengah yang di dalamnya terkumpul keutamaan.
“Makna ummatan washatan itu tidak bisa diterjemahkan sebagai umat moderat. Ummatan wasathan harusdipahami sebagai keutamaan, keadilan, umat yang selalu melakukan kebaikan. Umat yang menyeimbangkan antara materi dengan non materi,” kata Prof Hamid.
Baca Juga:Jaga Aqidah, Toleransi Tidak Harus Membenarkan Semua Agama
            
            “Moderat itu sebuah kata yang berasal dari barat. Moderat ala barat tidak bisa diartikan seperti wasathiyah dalam Islam. Islam adalah agama yang washatan,” kata Prof Hamid dalam kajian Minhaj via daring, Kamis malam (7/10/2021).
Baca Juga:Menilik Konsep Wasathiyah, Moderasi yang Benar dalam Islam
Syekh Yusuf Al-Qardhawi memaknai wasathiyah sebagai keseimbangan antara dua sudut yang bertentangan, tidak condong kepada yang satu dan menolak yang lain serta tidak mengambil lebih banyak dari yang lain.
Dalam tradisi Arab, kata wasath mengandung makna kebaikan, keadilan, keunggulan, dan kemuliaan. Kata ini diadopsi dalam dunia sepak bola, yakni wasit. Artinya jika menjadi wasit harus bisa berlaku adil menegakkan kebenaran. Serupa dikatakan oleh Abdullah Ibnu Sulaiman, wasathiyah secara syar’i adalah keadilan, kebaikan, pertengahan antara ifrad dan tafrid yakni tidak berlebihan dan tidak pula sembrono. Atau bisa pula diartikan sebagai keadilan atau jalan tengah yang di dalamnya terkumpul keutamaan.
“Makna ummatan washatan itu tidak bisa diterjemahkan sebagai umat moderat. Ummatan wasathan harusdipahami sebagai keutamaan, keadilan, umat yang selalu melakukan kebaikan. Umat yang menyeimbangkan antara materi dengan non materi,” kata Prof Hamid.
Baca Juga:Jaga Aqidah, Toleransi Tidak Harus Membenarkan Semua Agama