Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Muhajirin
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:58 WIB
Ustadz Abdul Somad (kiri) dalam sebuah sesi perkuliahan di Universitas Darussalam Gontor (foto: unida.gontor.ac.id)
Guru Besar Tamu Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam, Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D atau akrab disapa Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam karyanya berjudul Kajian 37 Masalah Populer, menyebut perayaan maulid boleh saja dilakukan. Maulid merupakan tradisi baik masyarakat muslim di berbagai belahan dunia dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.Rasulullah lahir pada 12 Rabiul Awal di Kota Makkah. Tahun ini, peringatan maulid akan jatuh pada 19 Oktober 2021 mendatang.
Baca Juga:Asal Mula Maulid Nabi, Dipopulerkan Salahuddin Al Ayubi untuk Membebaskan Al Aqsha
UAS mengutip Fatawa al-Azhar yang dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar. Dalam kitab itu, Imam al-Suyuti, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Hajar al-Haitsami berpendapat, memperingati maulid Nabi itu baik, meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai perayaan itu.
Pendapat mereka berdasarkan Firman Allah Ta’ala dalam surah Ibrahim ayat 5, “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah”.
Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari Ubay bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah, bahwa Rasulullah menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah.
Dengan demikian maka makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”.
Sementara, kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat serta disyukuri. Terkait hal ini, ada kisah yang sangat menginspirasi dan kerap dijadikan landasan bagi-bagi orang yang merayakan maulid, yakni kisah pembebasan Tsuwaibah.
Baca Juga:Asal Mula Maulid Nabi, Dipopulerkan Salahuddin Al Ayubi untuk Membebaskan Al Aqsha
UAS mengutip Fatawa al-Azhar yang dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar. Dalam kitab itu, Imam al-Suyuti, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Hajar al-Haitsami berpendapat, memperingati maulid Nabi itu baik, meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai perayaan itu.
Pendapat mereka berdasarkan Firman Allah Ta’ala dalam surah Ibrahim ayat 5, “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah”.
Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari Ubay bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah, bahwa Rasulullah menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah.
Dengan demikian maka makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”.
Sementara, kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat serta disyukuri. Terkait hal ini, ada kisah yang sangat menginspirasi dan kerap dijadikan landasan bagi-bagi orang yang merayakan maulid, yakni kisah pembebasan Tsuwaibah.