Cerita Penyintas Pinjaman Online, Sempat Trauma dan Taubat
Fajar adhitya
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 11:10 WIB
Cerita penyintas pinjaman online. (Foto: Pixabay).
Seorang penyintas pinjaman online menceritakan kisahnya saat tercekik utang. Dia mengaku sempat trauma dan akhirnya memilih tobat dari perkara riba yang sangat dzolim itu.
Risiko pinjaman online harus diketahui oleh ummat Islam agar tidak terjerumus pada dosa besar riba. Selain itu tak jarang orang terjerat utang karena masalah ini.
Praktik utang yang rusak dan haram ialah memberikan sistem bunga, atau memberikan manfaat kepada orang yang memberikan utang, semisal melebihkan bayarannya.
Baca Juga: Risiko Pinjaman Online, Mulai dari Riba sampai Terjerat Utang
Seorang penyintas pinjaman online (pinjol) berbasis riba bercerita bagaimana pinjol-pinjol membuatnya depresi. Tak hanya meneror dirinya, pinjol-pinjol ini juga menarget teman-temannya yang terdaftar sebagai penjamin.
Alih-alih mendapat bantuan keuangan yang solutif, dia malah terjerat 12 penyedia layanan pinjol. Utangnya terus berlipat ganda hingga lima kali lipat seiring pembayaran yang tertunda.
Penyintas pinjol yang tinggal di Jakarta Selatan ini mengaku, pada awalnya ia meminjam Rp5 juta dari sebuah aplikasi pinjol berbasis riba untuk keperluan kuliah adiknya.
Risiko pinjaman online harus diketahui oleh ummat Islam agar tidak terjerumus pada dosa besar riba. Selain itu tak jarang orang terjerat utang karena masalah ini.
Praktik utang yang rusak dan haram ialah memberikan sistem bunga, atau memberikan manfaat kepada orang yang memberikan utang, semisal melebihkan bayarannya.
Baca Juga: Risiko Pinjaman Online, Mulai dari Riba sampai Terjerat Utang
Seorang penyintas pinjaman online (pinjol) berbasis riba bercerita bagaimana pinjol-pinjol membuatnya depresi. Tak hanya meneror dirinya, pinjol-pinjol ini juga menarget teman-temannya yang terdaftar sebagai penjamin.
Alih-alih mendapat bantuan keuangan yang solutif, dia malah terjerat 12 penyedia layanan pinjol. Utangnya terus berlipat ganda hingga lima kali lipat seiring pembayaran yang tertunda.
Penyintas pinjol yang tinggal di Jakarta Selatan ini mengaku, pada awalnya ia meminjam Rp5 juta dari sebuah aplikasi pinjol berbasis riba untuk keperluan kuliah adiknya.