Wujudkan Mimpi di Madrasah, Simak Jadwal Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Esti setiyowati
Selasa, 13 Januari 2026 - 21:29 WIB
Wujudkan Mimpi di Madrasah, Simak Jadwal Penerimaan Murid Baru 2026/2027. Foto: Ist.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid barumadrasah (PMBM) 2026/2027. Pendaftaran seleksi PMBM dibuka sejak Januari 2026.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah mengatakan bahwa Kemenag telah menerbitkan panduan PMBM 2026/2027.
Baca juga: Kemenag Gerakkan APBN dan Donasi Publik untuk Perbaikan Masjid, KUA, dan Madrasah Terdampak Banjir
"Juknis ini berlaku pada seleksi murid baru pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI),Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring,” jelas Nyayu Khodijah dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/1/2026).
Nyanyu Khodijah mengatakan, Madrasah Negeri wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
"Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya," tambahnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah mengatakan bahwa Kemenag telah menerbitkan panduan PMBM 2026/2027.
Baca juga: Kemenag Gerakkan APBN dan Donasi Publik untuk Perbaikan Masjid, KUA, dan Madrasah Terdampak Banjir
"Juknis ini berlaku pada seleksi murid baru pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI),Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring,” jelas Nyayu Khodijah dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/1/2026).
Nyanyu Khodijah mengatakan, Madrasah Negeri wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
"Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya," tambahnya.