home lifestyle muslim

PA Surabaya Ungkap Fenomena Istri Carikan Calon Madu Bagi Suami

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB
Ilustrasi poligami. Foto: Ist.
Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat telah menerima satu pengajuan izin poligami di awal tahun 2026. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah mengingat tren pengajuan yang bersifat fluktuatif.

Berdasarkan data tahunan, terdapat 10 pengajuan izin poligami sepanjang tahun 2025 dan 11 permohonan pada tahun 2024.

Humas (PA) Surabaya Akramuddin mengatakan bahwa motif di balik pengajuan izin poligami sangat kompleks dan tidak hanya didasari oleh faktor agama semata.

Baca juga: DPR Jawab Polemik Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru

“Kalau saya perhatikan, karena saya juga jarang pegang perkara poligami, alasannya itu bervariasi,” ungkapnya.

Akramuddin mengungkapkan bahwa tidak semua izin poligami berawal dari keinginan sepihak suami. Ada kalanya, sang istri justru yang memberikan lampu hijau secara sukarela, bahkan sampai ikut mencarikan calon madu.

Hal ini biasanya dipicu oleh kondisi istri yang merasa tidak sanggup lagi melayani suami secara penuh, entah itu karena alasan medis atau sekadar faktor kesibukan yang menyita waktu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya